Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Cyrus Margono tidak perlu melewati proses persetujuan DPR untuk bisa menyandang status WNI dan membela timnas Indonesia.
Cyrus Margono tengah berupaya memburu status Warga Negara Indonesia.
Kiper berusia 21 tahun itu bertekad untuk bisa membela timnas Indonesia di ajang internasional.
Cyrus Margono sendiri memiliki darah Indonesia dari sang Ayah yang lahir di Bali.
Baca Juga: Lagi, Media Asing Soroti Peran Vital Marselino Ferdinan di Timnas U-22 Indonesia
Eks utusan PSSI untuk naturalisasi, Hamdan Hamedan, menyebut Cyrus tidak layak dipanggil pemain naturalisasi.
"Kata naturalisasi tidaklah tepat karena Cyrus Margono bukan WNA," ucap Hamdan dalam postingannya.
Cyrus merupakan anak berkewarganegaraan ganda yang terlambat memilih Indonesia.
Lalu ia sekarang diberikan kesempatan oleh negara untuk memilih Indonesia, mengikuti kewarganegaraan orang tuanya, dan melepaskan kewarganegaraan gandanya.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas U-22 Indonesia Vs Kamboja - Indra Sjafri Kembali Isyaratkan Rotasi