Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Eks pemain Persib Bandung, Erwin Ramdani, menjadi pemain pertama yang mendapat sanksi dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI.
PSSI telah merilis hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) pada Rabu (12/7/2023).
Dari hasil sidang yang diselenggarakan 11 Juli kemarin, PSSI merinci enam poin sanksi untuk klub dan individu.
Erwin Ramdani menjadi satu-satunya pemain yang terkena sanksi Komdis PSSI dalam kurun dua pekan Liga 1 2023/2024.
Baca Juga: Dua Rival Timnas Mundur, Vietnam Tiru Langkah Indonesia di Asian Games 2022
Eks pemain Persib Bandung itu mendapat larangan bermain sebanyak dua pertandingan.
Tak hanya itu, Erwin juga harus membayar denda sebesar Rp 10juta.
Jenis pelanggaran yang dilakukannya adalah memukul pemain lawan serta mendapat kartu merah.
Dengan begitu, Erwin dipastikan absen dari RANS Nusantara FC pada pekan ketiga dan keempat Liga 1.
Baca Juga: Diterpa Cedera Parah, Tyronne del Pino Putuskan Tinggalkan Persib Bandung
Di mana The Phoenix akan menghadapi Persita Tangerang dan Persebaya Surabaya.
Sementara itu, PSS Sleman dan PSM Makassar terimbas sanksi akibat permainan keras pemainnya.
Keduanya sama-sama mencatatkan lima kartu kuning pada pekan pertama Liga 1 2023/2024.
PSS dan PSM harus membayar sanksi denda sebesar Rp50.000.000.
Dewa United menjadi tim yang harus membayar sanksi paling banyak dari hasil sidang pertama Komdis PSSI musim 2023/2024.
Penghuni peringkat dua klasemen itu menerima sanksi denda total Rp100 juta dari dua pelanggaran.
Pelanggaran pertama, salah seorang pemain bernama Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FF berada di area OA.
Kemudian sanksi kedua akibat tim Dewa United terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat laga mundur 93 detik.
Berikut daftar hasil sidang Komdis PSSI 11 Juli 2023:
1. Tim PSS Sleman- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024- Pertandingan: Bali United FC vs PSS Sleman- Tanggal Kejadian: 1 Juli 2023- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
2. Klub Dewa United FC- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023- Jenis Pelanggaran: salah seorang pemain atas nama Sdr. Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP berada di area OA- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
3. Tim Dewa United FC- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehinggamembuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
4. Tim Arema FC- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
5. Pemain Tim Rans Nusantara FC (Sdr. Erwin Ramdani)- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persikabo 1973- Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi dendaRp10.000.000
6. Tim PSM Makassar- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024- Pertandingan: Persija Jakarta vs PSM Makassar- Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000