Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Kiper Panathinaikos, Cyrus Margono, selangkah lagi bakal menyelesaikan proses permohonan menjadi Warga Negara Indonesia.
Kabar baik untuk timnas Indonesia jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Piala Asia 2023, dan Piala Asia U-23 2024.
Cyrus Margono yang bertekad membela timnas Indonesia terus berposes mengejar status WNI.
Seperti diketahui, kiper berusia 21 tahun itu memang lahir dan besar di Amerika Serikat.
Namun, ia memiliki darah Indonesia dari sang ayah yang lahir di Bali.
Cyrus Margono sebenarnya tidak perlu menjalani proses naturalisasi karena sudah memiliki darah Indonesia langsung dari sang Ayah.
Baca Juga: Kena Kartu Merah dan Gol Dianulir, Indonesia Menyerah dari Uzbekistan di Asian Games 2022
Namun, kiper berpostur 190 cm itu tetap harus melakukan proses permohonan sesuai peraturan Menkumham.
Johan, ayah Cyrus Margono, begitu semangat membantu anaknya untuk bisa membela tim Merah Putih.
Baru-baru ini ia mengunjungi Kantor Imigrasi untuk memproses permohonan WNI sang putra.
"Alhamdulillah, tadi pagi menemani Pak Johan Margono, ayah Cyrus, bersilaturahim ke Direktorat Keimigrasian," tulis staf Menpora, Hamdan Hamedan, dalam unggahannya.
Hamdan menjelaskan bahwa permohonan kewarganegaraan Cyrus terus berlanjut.
"Permohonan pewarganegaraan Cyrus berlanjut ke pembuatan SKIM sesuai dengan Permenkumham terbaru terkait anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri," papar Hamdan.
SKIM sendiri merupakan kependekan dari Surat Keterangan Keimigrasian.
"Isi dari SKIM adalah syarat tinggal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut. Dan ini alhamdulillah telah terpenuhi," jelas Hamdan.
"Cyrus pun akan menjadi (salah satu) orang pertama di Indonesia yang menempuh proses SKIM terbaru ini. Sehingga memang sudah yang paling cepat," imbuhnya.
Baca Juga: Blunder Konyol di Asian Games 2022, Kiper Thailand Dapat Pesan Khusus dari Mantan Pemain K-League
Cyrus Margono sebenarnya sudah mempunyai Kartu Tanda Penduduk alias KTP.
"Sebelum usia 21 tahun, dia boleh memiliki kewarganegaraan ganda, tetapi harus memilih ketika dia berusia 21 tahun, sehingga tidak memerlukan naturalisasi," kata Hamdan Hamedan dikutip dari Youtube Yussa Nugraha.
Ia hanya terlambat dalam memilih kewarganegaraan sehingga harus melewati berbagai langkah terlebih dulu.
"Kecuali dia terlambat memilih, seperti yang terjadi di kasusnya Cyrus, sehingga harus mengirimkan permohonan kewarganegaraan Indonesia," tutur Hamdan Hamedan.
"Bukan naturalisasi, Cyrus itu punya KTP, tetapi paspornya belum. Setelah umur 21, dia harus memilih. Ketika mau dibuatkan paspor belum bisa, karena dia belum memilih," pungkasnya.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi timnas Indonesia baik senior maupun U-23.
Pasalnya, Cyrus Margono bisa menjadi opsi pos penjaga gawang bagi Shin Tae-yong yang akan memimpin dua generasi tersebut.
Timnas senior akan tanding di Kualifikasi Piala Dunia 2026, sedangkan timnas U-23 bertarung di Piala Asia 2024.
Cyrus sendiri saat ini bermain untuk klub Yunani, Panathinaikos B, yang bermain di kasta kedua.
Pada pertandingan perdana Yunani Super League 2, Cyrus hanya menjadi cadangan.
Musim lalu, ia bermain dalam sembilan laga dengan dua cleansheet dan 12 kali kebobolan.
Cyrus Margono bisa memanaskan persaingan kiper timnas yang sebelumnya diisi Nadeo Argawinata, Ernando Ari, dan Syarul Trisna.