Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Erick Thohir Bikin Surat Persyaratan Cawapres, PSSI Terancam Ditinggal?

By Najmul Ula, Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:40 WIB
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat hadir dalam acara tour thropy Piala Dunia U-17 (trofi Piala Dunia U-17) di Bunderan HI, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (15/10/2023).

BOLANAS.COM - Erick Thohir mengurus surat persyaratan menjadi calon wakil presiden, ia baru memimpin PSSI selama delapan bulan.

Erick Thohir rupanya memiliki ambisi lebih besar ketimbang "cuma" menjadi ketua umum PSSI.

Pria berusia 53 tahun itu terpilih menjadi ketua umum PSSI dalam KLB PSSI pada 16 Februari 2023, atau hanya delapan bulan lalu.

Selain itu, Erick masih menjabat Menteri BUMN dan kini merangkap Menko Maritim dan Investasi dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Belangan, ia masuk dalam bursa calon wakil presiden untuk Pilpres 2024, dan semakin diperkuat pada Rabu (18/10/2023).

Dilansir dari Kompas.com, Erick mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Surat tersebut diperlukan sebagai persyaratan pendaftaran untuk bakal calon wakil presiden 2024 ke KPU.

"Benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Erick Thohir," demikian pernyataan Pj Humas PN Jaksel Djuyamto.

"Betul (untuk syarat bacawapres)," terangnya.

Baca Juga: Satu Hari Dua Timnas, Pasukan Shin Tae-yong dan Bima Sakti Berperang di Hari yang Sama Bulan Depan

Selain itu, ia juga diketahui sudah mengurus SKCK yang diterbitkan Polri untuk kepentingan yang sama. 

Langkah Erick tersebut dilakukan saat ia belum dipinang oleh kandidat capres Prabowo Subianto.

Per Kamis (19/10/2023), Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju menjadi satu-satunya calon presiden yang belum menunjuk cawapres.

Adapun dua capres lain, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, telah menunjuk berturut-turut Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD.

Kembali ke Erick, eks presiden Inter Milan itu harus bersaing dengan sejumlah nama untuk menjadi pendamping Prabowo.

Menteri Pertahanan itu disebut tengah menimbang nama Erick, Khofifah Indar Parawansa, hingga Gibran Rakabuming.

Dalam skenario terjauh ketika Erick terpilih menjadi wakil presiden dan dilantik pada 20 Oktober 2024, ia tampak harus melepas tampuk di PSSI.

PSSI sejauh ini beberapa kali dipimpin sosok yang merangkap jabatan di tingkat menteri, tetapi tak pernah dirangkap sosok selevel wapres.

Baca Juga: 'Saya Sedikit Bicara Bahasa': Pelatih Tajikistan Pamer Bahasa Indonesia Usai Jungkalkan Timnas Malaysia

Saat terpilih sebagai ketum PSSI pada Februari silam, Erick tak mengundurkan diri dari jabatannya di kabinet.

Hal tersebut berlainan dengan Zainudin Amali, yang mundur dari kursi Menpora usai terpilih menjadi waketum PSSI.

Yang jelas, untuk terpilih menjadi Wapres RI, Erick harus memenangi perlombaan menjadi cawapres Prabowo (deadline 25 Oktober 2023), lalu memenangi pemilihan umum pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Tampil Gemilang Bersama Timnas Indonesia, Hokky Caraka Digadang Jadi Kunci Kebangkitan PSS Sleman

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P