Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Performa Makin Menukik Madura United, Sang Presiden Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi

By Najmul Ula, Jumat, 3 November 2023 | 12:38 WIB
Presiden klub Madura United, Achsanul Qosasi.

BOLANAS.COM - Madura United sedang menukik di Liga 1 2023/24, diperparah presiden Achsanul Qosasi ditetapkan tersangka korupsi.

Madura United sedang dalam tren buruk, dan berpotensi lebih buruk lagi seturut kabar luar lapangan yang mendera sang presiden.

Laskar Sapeh Kerrab sempat menjadi favorit juara Liga 1 2023/24, bahkan sempat memuncaki klasemen hingga pekan ke-13.

Namun dalam enam laga terakhir, tim asuhan Mauricio Souza kehilangan kesolidan yang sempat membuat mereka tampil luar biasa.

Rapor Hugo Gomes dkk dalam enam laga terakhir terbaca: satu menang, dua imbang, dan empat kali kalah!

Teranyar, Madura United takluk dalam duel tiga besar melawan Persib Bandung meski bertanding di kandang sendiri, Rabu (1/11/2023).

Madura hanya mencatatkan satu shot on target, dan membiarkan Nick Kuipers mencetak gol satu-satunya.

Dengan kemerosotan performa itu, Madura kini tertinggal tujuh poin dari Borneo FC di puncak klasemen.

Mereka justru terancam keluar dari empat besar, lantaran poinnya sama dengan PSIS Semarang, 31 poin.

Baca Juga: Klub Liga 1 Butuh Pelatih Baru? Bekas Pelatih JDT Kini 'Available' Usai Dipecat Klub Meksiko

Di luar lapangan, situasi tak kondusif berpotensi mempersulit kerja Mauricio Souza menjaga stabilitas tim.

Presiden klub Achsanul Qosasi resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung RI, Jumat (3/11/2023) hari ini.

Nama Achsanul disebut dalam pusaran kasus korupsi tower BTS 4G di Kementerian Kominfo, yang juga menyeret eks menteri Johny G Plate.

Sosok pengungkap Achsanul sebagai penerima suap yaitu salah satu tersangka korupsi tower, Galumbang Menak.

Pihak Kejaksaan Agung kemudian memeriksa Achsanul hari ini, yang menghasilkan skenario terburuk bagi Madura United.

"Tim penyidik Kejagung telah memanggil saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi," demikian keterangan Jampidsus Kejagung Kuntadi, dikutip dari Kompas.com.

"Penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan."

Achsanul diduga menerima suap tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga: Rafael Struick Jadi Senjata Rahasia Lawan Irak, 1 Menit di Belanda Bisa Berarti 90 Menit di Timnas Indonesia

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya."

"Maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan (Achsanul) sebagai tersangka," terang Kuntadi.

Belum diketahui bagaimana respons manajemen Madura United seturut kabar buruk dari Achsanul tersebut.

Liga 1 2023/24 menyisakan 16 pertandingan, menjadi tugas berat bagi para pemain untuk bertahan di papan atas dengan situasi seperti ini.

Baca Juga: Teka Teki Besar Pelatih Timnas Indonesia yang Lebih Pilih Yakob Sayuri Dibanding Kembarannya

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P