Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - PSSI membeberkan kelanjutan proses naturalisasi Maarten Paes yang diproyeksi untuk lawan Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Maarten Paes sebenarnya telah mendapat persetujuan dari DPR untuk dinaturalisasi menjadi WNI.
Proses pemberkasan Maarten Paes berbarengan dengan Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye.
Khusus Ragnar dan Thom Haye sudah mengambil sumpah pada 19 Maret 2024.
Keduanya juga telah memperkuat timnas Indonesia saat melawan Vietnam di Stadion National My Dinh, Hanoi, Selasa (26/3/2024).
Sementara Maarten Paes belum bisa melakukan pengambilan sumpah karena masih harus memperkuat klubnya.
Baca Juga: Profil Ole Romeny, Pelengkap Kepingan Puzzle Skuad Naturalisasi Timnas Indonesia?
Namun, ternyata bukan hanya perihal pengambilan sumpah yang menyendat naturalisasi Maarten Paes.
Kiper berusia 26 tahun itu dikabarkan harus menyelesaikan sengketa di CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga).
"Maarten Paes masih nunggu juga kan," ucap anggota Exco PSSI, Endri Erawan, dikutip dari BolaSport.