Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persib Kesal Disanksi Komdis Gara-gara Ulah Suporter

By Hery Prasetyo, Kamis, 23 Mei 2024 | 18:35 WIB
Suporter Persib Bandung, Bobotoh. Ada 3 oknum suporter Persib yang masuk lapangan saat laga leg kedua semifinal Championship Series Liga 1 lawan Bali United, Sabtu (18/5/2024). Akibatnya, Persib dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI berupa denda Rp 50 juta.

Sebab itu, Andang Ruhiat mengimbau agar suporter Persib tetap menjaga kedisiplinan agar kejadian serupa tak terulang kembali,

"Jangan mengulanginya di pertandingan final. Dukung Persib dari tribun penontn saja," katanya.

Invasi penonton ke lapangan memang melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023.

"Karena adanya tiga penonton masuk ke dalam lapangan permainan dan diperkuat bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," demikian penegasan surat keputusan sanksi Komdis PSSI kepada Persib itu.

Insiden itu dinilai melanggar kode disiplin PSSI Pasal 70 Ayat 1, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Klub yang terkena sanki tidak bisa mengajukan banding berdasarkan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

Jika terulang kembali terjadi pelanggaran serupa, maka Komdis PSSI bisa menjatuhkan sanksi lebih berat.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P