Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kabinet Prabowo dan Komisi DPR Sudah Terbentuk, PSSI Bisa Gaspol Naturalisasi Kevin Diks

By Najm Ula, Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB
Kevin Diks akan segera diproses untuk membela timnas Indonesia.

BOLANAS.COM - Presiden Prabowo Subianto sudah menyusun kabinet dan DPR RI telah membentuk alat kelengkapan dewan, PSSI bisa memulai naturalisasi.

Jalan Kevin Diks menjadi warga negara Indonesia semakin terbuka usai dilantiknya pemerintahan baru.

Presiden Prabowo Subianto dilantik pada Minggu (20/10/2024), denagn para menteri disumpah keesokan harinya.

DPR RI pun mengikuti dengan membentuk AKD berupa komisi-komisi untuk bermitra dengan pemerintah.

Dengan demikian, pemerintah Indonesia siap bekerja setelah melewati periode transisi.

Hal tersebut merupakan kabar gembira bagi PSSI yang hendak berurusan dengan DPR dan pemerintah.

PSSI era Erick Thohir menggencarkan naturalisasi yang membutuhkan tanda tangan legislatif dan eksekutif.

Teranyar, Erick Thohir bersalaman dengan Kevin Diks pada jeda internasional November lalu.

Sayangnya naturalisasi Kevin Diks tak bisa langsung dieksekusi karena transisi pemerintahan.

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Lewatkan Agenda Jepang dan Arab Saudi, Pulih Tepat Waktu Sebelum ASEAN Cup 2024