Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Kita tahu bahwa sekarang di DPR itu masih tahap proses karena pemerintahan baru," ujar anggota exco Arya Sinulingga dua pekan lalu.
"Sekarang di DPR belum ada komisi-komisi."
"Kami jadi belum tahu kapan selesainya proses naturalisasi Kevin Diks karena belum juga diteken oleh DPR."
Kini pemerintahan sudah terbentuk, maka seharusnya tak ada hambatan lagi bagi PSSI.
Kabar baiknya, Erick Thohir tetap dipercaya sebagai menteri BUMN oleh Presiden Prabowo.
Kabar rumitnya, Prabowo memecah kementerian sehingga diperlukan penyesuaian ulang untuk mengurus naturalisasi.
Pada kabinet Jokowi, naturalisasi diurus Kementerian Hukum dan HAM.
Kini, kementerian itu dipecah menjadi tiga, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi.
Adapun sidang paripurna DPR RI untuk mengesahkan komisi-komisi akan digelar hari ini.
Jika sudah begitu, kini tinggal menunggu gerak cepat PSSI untuk memerahputihkan Kevin Diks.
Baca Juga: Asnawi Mangkualam Lewatkan Agenda Jepang dan Arab Saudi, Pulih Tepat Waktu Sebelum ASEAN Cup 2024