Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bukan Trial, HNK Rijeka Sodorkan Kontrak Berdurasi 18 Bulan untuk Brylian Aldama
Perwakilan Mola TV, Mirwan Suwarso, membantah kabar bahwa Brylian Aldama hanya menjalani trial di HNK Rijeka.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.