Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tak Perlu Lewat DPR, Cyrus Margono Bisa Lebih Cepat Bela Timnas Indonesia
Cyrus Margono disebut tidak perlu melewati proses persetujuan DPR untuk bisa menyandang status WNI dan membela timnas Indonesia.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.