Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Erick Thohir Tripel Jabatan Ketum PSSI-Menteri BUMN-Menko Marves, Shin Tae-yong Boleh Kerja di Korea
Erick Thohir mempersilakan Shin Tae-yong bekerja dobel, ketum PSSI lebih dulu rangkap jabatan di kabinet pemerintah.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.