Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - PSKC Cimahi menjelaskan rincian gaji yang diterima eks kapten Persib Bandung, Atep Rizal, selama masa pandemi corona.
Sengketa gaji kembali terjadi di Indonesia yang kali ini menimpat Atep dengan klub barunya PSKC Cimahi.
Mantan winger Persib Bandung itu awalnya menyindir soal gaji yang belum diberikan penuh oleh PSKC Cimahi.
"Jadi, sebagian pemain sudah dapat gaji 50 persen dari total gaji, cuma yang sudah dapat DP enggak digaji lagi, contohnya yang sudah dapat DP saya, Siswanto, Tantan, dan Khokok (Roniarto)," kata Atep dikutip BolaSport.com dari Kompas.com.
Baca Juga: Update Ranking FIFA April 2020 - Timnas Indonesia Tak Beranjak karena Corona
Atep mengaku tidak mengerti dengan alasan dari manajemen PSKC.
Ia sudah mencoba untuk meminta penjelasan dari pihak manajemen, tetapi hasilnya masih nihil.
Oleh karena itu, Atep pun berkoordinasi dengan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) untuk menyelesaikan masalahnya itu.
Menurut Atep, uang DP yang dia terima itu sejatinya kesepakatan kontrak di luar gaji.
"Ditanya alasannya dan kejelasannya ditelepon tidak diangkat, di WA (WhatsApp) juga tidak dibalas. Akhirnya, saya coba koordinasi dengan yang lain dan APPI juga," tutur Atep.
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | Antara,kompas |