Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Jumlah Orang akan Dibatasi di Stadion, Persib Siap Terapkan Protokol untuk Arungi Liga 1 2020

Mukhammad Najmul Ula - Kamis, 11 Juni 2020 | 17:25 WIB
Striker Persib Bandung, Geoffrey Castillion, merayakan gol yang diciptakannya ke gawang Melaka United pada laga uji coba di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Sabtu (1/2/2020).
PERSIB.CO.ID
Striker Persib Bandung, Geoffrey Castillion, merayakan gol yang diciptakannya ke gawang Melaka United pada laga uji coba di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Sabtu (1/2/2020).

BOLANAS.COM - Manajemen Persib Bandung siap menjalankan protokol pembatasan orang di stadion saat Liga 1 kembali bergulir.

Manajemen Persib Bandung menyambut baik wacana pembatasan stadion yang akan dilakukan seandainya Liga 1 2020 bergulir kembali.

Di Liga 1 2020, Persib Bandung menggunakan Stadion Si Jalak Harupat sebagai laga kandang.

Ke depan, Liga 1 2020 yang diwacanakan akan tetap digulirkan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 akan menerapkan kebijakan pembatasan jumlah orang di stadion.

Baca Juga: Mees Hilgers-Luca Everink, Jebolan FC Twente Calon Duet Bek Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2021

Memang, liga-liga di Eropa yang telah menggulirkan kompetisi pun telah menerapkan kebijakan pembatasan orang.

Di Liga Jerman, federasi sepak bola Jerman membatasi jumlah maksimal orang di dalam stadion saat pertandingan berlangsung tak boleh melebihi 300 orang.

Dalam protokol kesehatan yang dirancang PSSI, jumlah orang yang terlibat dalam satu pertandingan paling banyak 254 orang.

Baca Juga: Sepanjang Sejarah Piala Asia U-16, Timnas Indonesia U-16 Pernah Tembus Peringkat Empat

Jumlah tersebut dibagi menjadi tiga zona, yaitu zona satu di area lapangan, zona dua di tribun stadion, dan zona tiga di luar stadion.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.