Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Protokol Kemenpora soal Penonton di Liga 1: Usia 17-45 Tahun, Maksimal 30 Persen Kapasitas Stadion

Mukhammad Najmul Ula - Jumat, 12 Juni 2020 | 14:26 WIB
Ketum PSSI dan Menpora, Mochamad Iriawan serta Zainudin Marhali di Kantor Kemenpora, Jumat (21/2/2020).
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Ketum PSSI dan Menpora, Mochamad Iriawan serta Zainudin Marhali di Kantor Kemenpora, Jumat (21/2/2020).

BOLANAS.COM - Kemenpora merilis protokol kesehatan kegiatan olahraga yang kemungkinan akan diterapkan pula di Liga 1 2020.

PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) memasuki masa genting untuk menentukan nasib Liga 1 2020.

Liga 1 2020 yang ditangguhkan sejak 15 Maret 2020 sedang menunggu kepastian, berhenti total atau dilanjutkan.

PSSI dan PT LIB pun sudah menggelar sejumlah rapat dengan klub-klub Liga 1 2020 dan berbagai stakeholder, seperti APPI dan APSSI.

Baca Juga: Pujian Lintas Zaman untuk Ismed Sofyan: Disamakan dengan Maldini dan Disebut Bek Kanan Terbaik Indonesia

Terlebih, pemerintah Republik Indonesia juga telah menggalakkan fase new normal untuk menggerakkan roda kehidupan masyarakat.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) baru-baru ini juga merilis panduan menyelenggarakan kegiatan olahraga di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Rumusan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 6.11.1/Menpora/VI/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan.

Nantinya, surat edaran tersebut diekspektasikan akan menjadi panduang bagi penyelenggaraan Liga 1 2020 seandainya diputuskan berlanjut.

Baca Juga: Gatal Merumput, Penyerang Persib Geoffrey Caastillion Ingin Liga 1 Tiru Negara Lain

Dalam surat edaran tersebut, Kemenpora membagi tahap pelaksanaan menjadi tiga tahapan.

Tiga tahap tersebut menyaratkan negatif tes PCR bagi seluruh individu yang terlibat.

Pada tahap pertama, kegiatan olahraga yang dibolehkan hanya berupa latihan individu atau klub untuk menjaga kebugaran.

Pada tahap kedua, kegiatan bertandig di lingkup dalam negeri mulai diperbolehkan untuk digelar.

Sementara itu, pada tahap ketiga, kegiatan bertanding ke luar negeri sudah diperbolehkan.

Selain itu, kegiatan olahraga pada tahap ini juga sudah diperbolehkan digelar dengan penonton.

Poin inilah yang menjadi kunci untuk menggelar Liga 1 2020 kelak.

Sebab, surat edaran tersebut membatasi usia penonton, yaitu rentang 17 tahun hingga 45 tahun.

Para penonton yang akan memasuki arena olahraga juga diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 yang diperoleh dari tes rapid (masa berlaku tiga hari) dan tes PCR (masa berlaku tujuh hari.

Jumlah penonton pun dibatasi paling banyak 30 persen dari kapasitas arena olahraga.

Dengan demikian, panitia pelaksana (panpel) pertandingan di Liga 1 2020 harus bekerja lebih keras untuk memastikan protoko tersebut terlaksana, sekali lagi, seandainya Liga 1 2020 bergulir kembali.

Baca Juga: Alasan PSSI Tak Ingin Ada Degradasi dalam Lanjutan Liga 1 2020

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.