Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ulangi Kasus Joko Driyono, Yunus Nusi Dinilai Tak Langgar Statuta PSSI

Nungki Nugroho - Sabtu, 1 Agustus 2020 | 21:47 WIB
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, tatkala diwawancarai secara ekslusif oleh Kompas.com.
KOMPAS.COM
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, tatkala diwawancarai secara ekslusif oleh Kompas.com.

BOLANAS.COM - Ulangi kasus Joko Driyono, Yunus Nusi dinilai tidak melanggar statuta terkait dua jabatan di tubuh PSSI.

Sampai saat ini posisi Sekretaris Jenderal PSSI memang masih belum definitif.

Seperti diketahui bahwa Sekjen PSSI, Ratu Tisha, telah menyatakan pengunduran diri pada 13 April 2020.

Hingga kini belum diketahui alasan mundurnya sosok yang telah mengantarkan Indonesia memenangi bidding Piala Dunia U-20 2021 tersebut.

Baca Juga: Sempat Positif Corona, Eks Gelandang Persib Mulai Gabung Latihan Klub Barunya Bersama Pemain Keturunan Indonesia

Posisinya pun digantikan oleh Yunus Nusi yang menjabat sebagai Pelaksana tugas sejak 20 April 2020.

Belakangan jabatan Yunus Nusi dipertanyakan lantaran dirinya masih mengemban tugas sebagai Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Head of Media PSSI, Eko Rahmawanto, menegaskan bahwa Yunus Nusi sama sekali tidak melanggar statuta PSSI.

"Posisi pak Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen sekaligus anggota Exco yang jelas tidak melanggar statuta," kata Eko dikutip Bolanas dari laman resmi PSSI.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Jendral (Sekjen) PSSI pengganti Ratu Tisha, Yunus Nusi (paling kiri) .
PSSI
Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Jendral (Sekjen) PSSI pengganti Ratu Tisha, Yunus Nusi (paling kiri) .

Editor : Nungki Nugroho
Sumber : PSSI.org
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.