Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, mendapat pembelaan setelah dirinya dianggap melanggar statuta PSSI.
Posisi Yunus Nusi yang merangkap jabatan disinyalir telah menyalahi aturan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut PSSI langsung memberikan klarifikasi.
Head of Media PSSI, Eko Rahmawanto, menegaskan bahwa Yunus Nusi tidak melanggar statuta yang berlaku.
Eko menjelaskan bahwa Yunus saat ini masih berstatus sebagai Plt.
Baca Juga: Iwan Bule Ungkap Ada Pemain yang Coba Gunakan Jalan Pintas untuk Masuk Timnas Indonesia
"Posisi pak Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen sekaligus anggota Exco yang jelas tidak melanggar statuta," kata Eko dilansir Bolanas.com dari laman resmi PSSI.
PSSI menyebut posisi Yunus sebagai Plt juga sudah mendapat restu dari PSSI dan FIFA.
Sejauh ini posisi Sekjen di PSSI memang masih kosong setelah ditinggal mundur oleh Ratu Tisha pada bulan April 2020 lalu.
Yunus Nusi pun ditunjuk untuk menggantikan sementara posisi tersebut sejak 20 April 2020 lalu.
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | Antara,PSSI.org |