Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI Berniat Naturalisasi Pemain Muda Brasil, Komisi X DPR RI: Sangat Ironis

Mukhammad Najmul Ula - Senin, 24 Agustus 2020 | 08:45 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
JAKA/DPR.GO.ID
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

BOLANAS.COM - Komisi X DPR RI secara terbuka mengkritik pedas rencana PSSI menaturalisasi sejumlah pemain muda asal Brasil yang telah berlatih bersama klub Liga 1.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, sangat tidak terkesan dengan isu naturalisasi pemain muda asal Brasil yang belakangan ramai bergulir.

Saat ini, terdapat paling tidak lima pemain Brasil berusia belasan yang telah berlatih bersama klub Liga 1 dan digadang-gadang akan diupayakan memperkuat tim nasional Indonesia.

Syaiful Huda terang-terangan menyebut rencana naturalisasi untuk menghadapi Piala Dunia U-20 tak akan menyelesaikan akar persoalan sepak bola Indonesia.

Baca Juga: Di Hadapan Para Legenda Timnas, Ketum PSSI Janji Kembalikan Kejayaan Sepak Bola Indonesia

Lima pemain Brasil di atas saat ini "dititipkan" di tiga klub Liga 1, yaitu Persija Jakarta (dua pemain), Arema FC (dua pemain), dan Madura United (satu pemain).

Isu naturalisasi tersebut pertama kali muncul justru dalam sebuah presentasi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, yang menyebut akan melakukan "cara-cara luar biasa" untuk mendongkrak prestasi timnas Indonesia.

Belakangan, pelatih Persija Jakarta Sergio Farias seakan mengkonfirmasi dengan menyatakan dua pemain Brasil yang ikut berlatih di klubnya merupakan "proyek dari PSSI".

Komisi X DPR RI sendiri merupakan badan kerja di lingkup DPR yang salah satu tugasnya membidangi olahraga.

Baca Juga: Isu Naturalisasi Pemain Muda Brasil, Pelatih Persebaya Aji Santoso: Ini Melanggar Aturan

Editor : Mukhammad Najmul Ula
Sumber : Antara
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.