Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Dibalik geliat transfer pemain yang dilakukan oleh PSMS Medan, rupanya ada hukuman yang diabaikan oleh tim peserta Liga 2 2020 itu.
Diketahui saat ini PSMS Medan masih harus menjalani hukuman yang diberikan oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau badan penyelesaian sengketa nasional.
Sebelumnya, NDRC telah mengeluarkan hukuman larangan transfer bagi PSMS Medan, Perserang Banten, PSKC Cimahi, dan Kalteng Putra.
Kelima klub tersebut mendapat hukuman karena masih memiliki tunggakan gaji pemain.
Namun, pada kenyataannya kelima tim tersebut masih bebas melakukan aktivitas transfer pemain.
Baca Juga: Tatap Lanjutan Liga 1 2020, Persebaya Datangkan Dua Pemain Baru
Atas dasar itu, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) melayangkan protes kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB).
General Manager APPI, Ponaryo Astaman, menilai kelima tim tersebut sudah terbukti bersalah dan harus mematuhi hukuman mereka.
Untuk itu Ponaryo berharap PT LIB bisa bertindak tegas kepada klub yang mengabaikan hukuman tersebut.
"Kami ingatkan keputusan NDRC itu harus dieksekusi sekarang ini," kata Ponaryo dilansir Bolanas dari BolaSport.com.
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | BolaSport.com |