Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Kepolisian Daera Metro Jaya memberikan restu kepada Bhayangkara FC dan Persita Tangerang menggelar pertandingan Liga 1 di wilayah mereka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Nana Sujana saat melakukan audiensi bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Nana menjelaskan bahwa pihak Polda Metro Jaya mendukung kembalinya pertandingan sepak bola di Indonesia.
"Kami mendukung kegiatan sepak bola yang memang sangat dinanti masyarakat Indonesia," kata Nana dilansir Bolanas dari laman resmi Liga Indonesia.
Kendati memeberi izin, Nana meminta PT LIB tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Sejarah Hari Ini - Bebas dari Sanksi FIFA, Timnas Indonesia Langsung Gilas Malaysia
"Meski begitu, dalam situasi saat ini, semua pertandingan harus memerhatikan protokoler kesehatan," ujarnya.
Izin ini merupakan kabar gembira untuk Bhayangkara FC dan Persita Tangerang.
Seperti diketahui, kedua tim tersebut bermarkas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kedua tim tersebut dipastikan tidak perlu mengungsi ke kota lain untuk menggelar pertandingan kandang mereka.
Baca Juga: Robert Rene Alberts Puji Penampilan Trio Pemain U-20 Persib di Laga Kontra Tira Persikabo
Bhayangkara FC sendiri sudah mendaftarkan Stadion PTIK, Jakarta sebagai markas mereka.
Sedangkan Persita akan tetap menjadikan Stadion Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sebagai kandang mereka.
Sementara itu, keputusan berbeda diambil oleh Persija Jakarta.
Manajemen Persija sudah memutuskan untuk mengungsi ke Yogyakarta sebelum izin tersebut keluar.
Padahal, berdasarkan izin tersebut Persija harusnya juga diperbolehkan menggelar pertandingan di Jakarta.
Persija memilih Stadion Sultan Agung, Bantul sebagai markas mereka di lanjutan Liga 1 2020.
Baca Juga: Kurang Greget, Legenda Timnas Indonesia Kritik Strategi Shin Tae-yong Saat Lawan Bulgaria
Editor | : | Unggul Tan Ngasorake |
Sumber | : | liga -indonesia.id |