Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Belum Punya Stadion, PT LIB Beri Tenggat Lima Hari untuk Dua Klub Liga 1 2020

Mukhammad Najmul Ula - Selasa, 22 September 2020 | 16:30 WIB
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan Direktur Operasional Sudjarno usai bertemu Satgas Antimafia Bola, Jumat (4/9/2020).
WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan Direktur Operasional Sudjarno usai bertemu Satgas Antimafia Bola, Jumat (4/9/2020).

BOLANAS.COM - Persebaya dan Bhayangkara FC mendapat waktu lima hari dari PT LIB untuk menentukan kandang di Liga 1 2020.

Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno, memberi ultimatum pada dua klub Liga 1 2020.

Ultimatum dari PT LIB itu ditujukan pada dua klub Liga 1 2020 yang belum memiliki kandang, yaitu Persebaya Surabaya dan Bhayangkara FC.

PT LIB memberi tenggat lima hari kepada Persebaya Surabaya dan Bhayangkara FC untuk mencari kandang di Liga 1 2020.

Baca Juga: Kontroversi Bursa Transfer Liga 1, Kepindahan Pemain Tak Diakui FIFA?

Bhayangkara FC sebenarnya telah mendaftarkan Stadion PTIK sebagai kandang di Liga 1 2020.

Namun, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta membuat PT LIB meminta Bhayangkara FC berpindah markas.

Sementara itu, Persebaya Surabaya juga telah memutuskan berkandang di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo.

Namun, atas alasan pandemi Covid-19 yang belum terkendali, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tak memberi izin kepada Persebaya.

Baca Juga: Belajar dari Lawan Qatar, Shin Tae-Yong Bakal Gembleng 'Power' Skuat Timnas U-19

Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.