Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Marc Klok dikabarkan akhirnya resmi memperoleh status WNI dari Presiden Republik Indonesia.
Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, dikabarkan sudah mendapatkan apa yang sudah lama dinantikannya.
Marc Klok sebelumnya telah berbulan-bulan mengurus proses naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Pada Senin (9/11/2020), Marc Klok mengunggah potongan dokumen surat keputusan Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Kejar Prestasi Timnas Indonesia, PSSI Berencana Titipkan Pemain Muda ke Klub-klub Eropa
Potongan dokumen tersebut disinyalir sebagai "ketok palu" bagi tuntasnya proses Marc Klok mendapatkan status WNI.
Marc Klok merupakan pemain asal Belanda yang telah merumput di Indonesia sejak 2017.
Sebelum bergabung ke Persija Jakarta pada awal musim ini, Marc Klok memperkuat PSM Makassar selama tiga musim.
Marc Klok juga sudah bisa memohon proses naturalisasi dalam jangka empat tahun lantaran moyangnya memang berasal dari Indonesia.
Baca Juga: Gagal Gabung Klub Ligue 1 Saint-Etienne, Egy Maulana Vikri Dianggap Cuma Andalkan Skill Semata
Perkembangan proses naturalisasi Marc Klok terakhir kali diketahui pada 5 Oktober lalu.
Saat itu, Klok menghadpiri rapat kerja virtual dengan DPR RI, PSSI, Kemenhumham, dan Kemenpora.
Pada rapat tersebut, Klok dilaporkan berhasil memukau para anggota dewan dengan kemampuannya berbahasa Indonesia dan menghafal Pancasila.
"Dia (Klok) lebih hafal dari kontes miss-miss itu," ucap pimpinan rapat kala itu.
"Ini (Marc) Anthony (Klok) lebih hafal, luar biasa," pujinya lagi.
Lantas pada Senin (9/11/2020), atau satu bulan lebih dari rapat kerja di atas, Marc Klok disebut sudah final dianggap sebagai WNI.
Melalui akun Instagram pribadinya, Klok memamerkan sebuah dokumen berjudul "Petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia".
Surat keputusan tersebut juga menerangkan tentang "Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia".
Tak lupa, Klok juga mencantumkan rasa syukur pada unggahan tersebut.
"Tuhan maha besar," tulisnya.
Hingga kini, belum ada rilis resmi dari Persija Jakarta atau PSSI tentang surat keputusan tersebut.
Baca Juga: Liga 1 Vakum, Robert Alberts: Pemain Persib Bisa Pindah ke Luar Negeri
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : |