Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, telah resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani proses naturalisasi.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, Marc Klok akhirnya resmi menjadi WNI.
Proses naturalisasi Klok dinyatakan rampung pada Kamis (12/11/2020).
Klok mengucap sumpah di kantor Kementrian Hukum dan Ham wilayah DKI Jakarta.
Pemain berusia 27 tahun itu pun mengku senang setelah keinginannya menjadi WNI telah tercapai.
Baca Juga: Usai Dilibas UEA, Bima Sakti Rombak Susunan Pemain Timnas U-16 Indonesia
"Sangat senang dan terima kasih kepada Persija dan seluruh pihak yang mendukung," ungkap Klok.
Klok sendiri menambah panjang daftar pemain naturalisasi asal Belanda.
Sebelum Klok, Indonesia tercatat sudah menaturalisasi delapan pemain asal Negeri Kincir Angin tersebut.
Delapan pemain tersebut adalah Stefano Lilipaly, Raphael Maitimo, Jhonnya van Beukering, Sergio van Dijk, Diego Michiels, Tonnie Harry Cusell Lilipaly, Ruben Wuarbanaran, dan Ezra Walian.
Baca Juga: Starting XI Impian Timnas Indonesia: Amunisi Eropa Berupa Marc Klok dan Elkan Baggott
Dari delapan pemain tersebut juga belum ada satupun yang berhasil mempersembahkan gelar juara untuk timnas Indonesia.
Selain itu, saat ini juga hanya tingga empat pemain saja yang masih eksis bermain di Liga Indonesia.
Hal ini tentu menjadi tantangan bagi Marc Klok untuk menunjukkan kualitasnya.
Klok sendiri berharap dirinya mampu memberikan kontribusi kepada timnas Indonesia.
"Akhirnya saya menjadi orang Indonesia dan bisa bermain di Timnas. Saya berharap bisa memberikan prestasi tertinggi untuk negara ini," pungkasnya.
Baca Juga: Libur Kompetisi, Teco Izinkan Pemain Bali United Gabung Klub Amatir
Editor | : | Unggul Tan Ngasorake |
Sumber | : | persija.id |