Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Belum Ada Kepastian, Persebaya Khawatir Liga 1 Kehilangan Daya Tarik

Unggul Tan Ngasorake - Selasa, 29 Desember 2020 | 13:30 WIB
Logo Persebaya.
NDARU GUNTUR/BOLASPORT.COM
Logo Persebaya.

BOLANAS.COM - Persebaya Surabaya meminta PSSI untuk segera memberi kepastian terkait nasib lanjutan Liga 1 2020.

Manajemen Persebaya Surabaya kembali menunjukkan kekecewaan mereka kepada PSSI.

PSSI dinilai tak serius dalam menangani situasi seperti saat ini.

Manajer Persebaya, Candra Wahyudi, menyayangkan sikap PSSI.

Menurut Candra, PSSI harus segera memberi kepastian terkait nasib Liga 1.

Baca Juga: Tiga Penyerang Haus Gol Tak Ikut TC Timnas U-19 Indonesia di Spanyol

"PSSI harus segera menentukan status kompetisi," kata Candra dilansir Bolanas dari laman resmi Persebaya.

Candra menilai, ketidakpastian kompetisi membuat reputasi Liga Indonesia terancam.

"Semakin tidak jelas, daya tarik kompetisi makin pudar," ujar Candra.

"Hal itu, membuat pemain asing berpikir ulang untuk bermain di Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Persija Bahagia Dapat Dua Lapangan Internasional dari Gubernur Anies Baswedan

Persebaya sendiri saat ini sudah kehilangan tiga pemain asingnya.

Mereka adalah Makan Konate, David da Silva, dan Mahmoud Eid.

Ketiganya memutuskan untuk hengkang setelah ketidakjelasan nasib kompetisi di Indonesia.

Saat Persebaya hanya menyisakan satu pemain asing saja yaitu Aryn Williams.

Baca Juga: Harga yang Harus Dibayar Andritany Akibat 'Memaksa' Tampil di Laga Perpisahan Bambang Pamungkas

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Unggul Tan Ngasorake
Sumber : Persebaya.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.