Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ujung-Ujungnya Duit, PT LIB Tak Sanggup Penuhi Angka Persipura soal Ongkos Piala Menpora 2021

Najmul Ula - Jumat, 12 Maret 2021 | 14:27 WIB
Unggahan akun Instagram resmi Persipura Jayapura soal alasan tidak ikut serta di Piala Menpora 2021.
INSTAGRAM.COM
Unggahan akun Instagram resmi Persipura Jayapura soal alasan tidak ikut serta di Piala Menpora 2021.

BOLANAS.COM - Kisruh absennya Persipura dari Piala Menpora 2021 diungkap PT LIB karena persoalan uang transportasi.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) akhirnya buka suara soal kisruh keikutsertaan Persipura Jayapura di Piala Menpora 2021.

Persipura Jayapura memang telah menyatakan diri tak ikut ambil bagian dalam gelaran Piala Menpora 2021.

Pernyataan Persipura Jayapura tersebut sempat menyulut kontroversi karena tudingan Ketua Umum Benhur Tomi Mano pada PT LIB.

Baca Juga: Pemain Buruan Persib Lepas, Stefano Lilipaly Pilih Bertahan di Bali United

Benhur Tomi Mano menyebut PT LIB tak bersikap jujur dengan mengikutsertakan Persipura pada drawing Piala Menpora 2021, Senin (8/3/2021) lalu.

"Kami kaget organizing comittee Piala Menpora yang juga orang-orang LIB katanya masih menunggu keikutsertaan Persipura," tulis Benhur (9/3/2021).

"Alasan utama kenapa Persipura Jayapura tidak ikut Piala Menpora ya karena mereka juga, harusnya itu yang mereka jelaskan ke publik."

Baca Juga: Beda Level! Hanif Sjahbandi Ungkap Latihan 'Ekstrem' Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

"Kalau saja sejak awal LIB berlaku adil dan saling menghargai, hal ini tidak terjadi," tandasnya.

Pada akhirnya, PT LIB memenuhi permintaan tersebut, yaitu "menjelaskan" mengenai duduk perkara kisruh dengan Persipura.

Melalui laman resmi PSSI, PT LIB menjabarkan kronologi korespondensi dengan Persipura terkait uang transportasi klub di Piala Menpora 2021.

Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita, dan Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, beserta jajaran sedang menyambangi Mabes Polri untuk membahas kelanjutan kompetisi pra musim, 15 Februari 2021
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita, dan Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, beserta jajaran sedang menyambangi Mabes Polri untuk membahas kelanjutan kompetisi pra musim, 15 Februari 2021

PT LIB pada mulanya menawarkan bantuan senilai Rp100 juta untuk klub paling timur di Liga 1 tersebut.

Namun, manajemen Persipura tak puas karena biaya transportasi dari Papua menuju venue pertandingan mencapai Rp320 juta.

"Untuk itu, terkait bantuan transportasi kami menawarkan 2 opsi kepada OC (PT LIB)," bunyi surat Persipura dikutip dari laman resmi PSSI (11/3/2021).

"Yaitu memenuhi kebutuhan biaya tersebut (Rp320 juta) atau membelikan tiket serta membayar bagasi kami."

Surat tersebut dikirim Persipura pada PT LIB pada 24 Februari 2021.

PT LIB lantas mencoba menaikkan bantuan tersebut menjadi senilai Rp150 juta, melalui surat tertanggal 1 Maret 2021, atau lima hari sesudah menerima surat dari Persipura.

Niai tersebut berselisih Rp170 juta dari angka yang diminta Persipura, Rp320 juta.

Persipura menganggap balasan tersebut terlalu lama, terlebih dengan hasil mengecewakan lantaran PT LIB tak sanggup memenuhi permintaan bantuan transportasi.

"Hal tersebut berkaitan dengan keterlambatan OC Piala Menpora 2021 (PT LIB) dalam menaggapi beberapa hal yang kami anggap penting," tulis Persipura pada 8 Maret.

Pada akhirnya, hari Selasa (9/3/2021), Persipura resmi menyatakan absen dari Piala Menpora 2021.

Baca Juga: Indonesia Berjaya di Tetangga - Todd Ferre Cetak Gol di Thailand, Eks Winger Liga 2 Debut Assist di Malaysia

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.