Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Menpora Beri Lampu Kuning soal Naturalisasi Pemain, PSSI Tunggu Shin Tae-yong

Unggul Tan Ngasorake - Sabtu, 3 Juli 2021 | 13:21 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, tengah mengadakan pertemuan dengan Akhmad Hadian Lukita (Dirut PT LIB), Iwan Budianto (Wakil Ketum PSSI), Mochamad Iriawan (Ketum PSSI), Gatot S Dewa Broto (Sesmenpora) di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 21 April 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, tengah mengadakan pertemuan dengan Akhmad Hadian Lukita (Dirut PT LIB), Iwan Budianto (Wakil Ketum PSSI), Mochamad Iriawan (Ketum PSSI), Gatot S Dewa Broto (Sesmenpora) di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 21 April 2021.

BOLANAS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, memberi lampu kuning kepada PSSI soal naturalisasi pemain untuk timnas Indonesia.

Kehadiran pemain naturalisasi di timnas Indonesia kembali menuai pro dan kontra.

Kali ini komentar pedas dilontarkan oleh Zainudin Amali kepada para pemain naturalisasi khususnya di cabang olahraga sepak bola.

Zainudin Amali menilai kehadiran pemain naturalisasi di timnas Indonesia belum memberikan dampak yang signifikan.

Oleh karena itu, Zainudin Amali berencana untuk memperketat proses naturalisasi pemain.

Baca Juga: Satu Grup dengan 3 Raksasa Asia, Park Hang-seo Sesumbar soal Kekuatan Vietnam

Menpora menyebut hanya akan menaturalisasi pemain berdasarkan urgensi kebutuhan tim.

"Untuk naturalisasi akan saya perketat pada semua cabang olahraga," kata Zainudin dikutip dari BolaSport.com, Sabtu (3/7/2021).

"Kami akan lihat seberapa besar urgensinya," imbuhnya.

Editor : Nungki Nugroho
Sumber : BolaSport.com,YouTube PSSI
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.