Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAs.COM - Pemain asal Korea Selatan, Yu Hyun-koo, akhirnya resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) melalui proses naturalisasi.
Bertambah satu lagi daftar pemain asing Liga Indonesia yang telah resmi menjadi WNI lewat jalur naturalisasi.
Yu Hyun-koo kini telah resmi mendapatkan paspor Indonesia.
Seperti diketahui, Yu Hyun-koo sudah cukup lama berpetualang di Liga Indonesia.
Pemain asal Korea Selatan itu pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 2011 lalu.
Baca Juga: Boaz Solossa Dikaitkan dengan Persib, Ini Jawaban Robert Rene Alberts
Saat itu Yu Hyun-koo didatangkan oleh manajemen Semen Padang.
Yu Hyun-koo sendiri memang sudah sejak lama mengungkapkan keinginannya untuk menjadi seorang WNI.
Pemain berusia 38 tahun itu sempat mendapat bantuan dari Semen Padang pada tahun 2020 untuk mewujudkan harapnnya tersebut.
Editor | : | Unggul Tan Ngasorake |
Sumber | : | Sripoku.com |