Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Manajemen Sriwijaya FC memberikan tanggapan terkait tunggakan gaji terhadap dua mantan pemainnya yang dirilis oleh APPI.
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) telah merilis status penunggakan gaji pemain pada 13 Agustus 2021.
Terdapat delapan poin kasus tunggakan gaji pemain yang belum terbayarkan.
Salah satu diantaranya kasus tunggakan gaji dua pemain Sriwijaya FC.
Baca Juga: Liga 1 Tertunda, Satu Pemain Asing Madura United Putuskan Mundur dari Tim
"Putusan 062/NDRC/XI/2020 dan 063/NDRC/XI/2020 terhadap 2 pesepakbola kepada klub Sriwijaya FC. Status Belum Dibayarkan. Permohonan dikabulkan sebagian namun tetap mengajukan Banding," bunyi rilis resmi APPI.
Dua mantan pemain Sriwijaya FC, Dery Herlangga dan Tedi Berlian, berhak mendapat pembayaran atas utang gaji.
Badan Penyelesaian Sengketa Nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC) memutuskan bahwa Sriwijaya FC harus membayarkan kompensasi senilai Rp 32 juta, masing-masing Rp 16 juta per pemain.
Editor | : | Nungki Nugroho |