Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Polri resmi mengumumkan izin keramaian bagi bergulirnya Liga 1 2021/22.
Publik sepak bola Indonesia bisa bernafas lega seturut kepastian nasib Liga 1 2021/22.
Hari ini, Selasa (16/8/2021), izin bergulirnya Liga 1 2021/22 resmi didapat dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Izin tersebut dipastikan memberi lampu hijau bagi kick off Liga 1 2021/22 yang akan dimulai pada 27 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: Shin Tae-yong Ditinggal Tiga Staf, Park Hang-seo Pekerjakan Enam Asisten dari Korea Selatan
Pihak PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sejatinya telah mengantongi izin Polri sejak Mei lalu.
Liga 1 2021/22 kemudian direncanakan bergulir pada 9 Juli.
Namun, rencana itu buyar akibat pemberlakuan PPKM Darurat di Indonesia seturut situas pandemi Covid-19 yang memburuk.
Baca Juga: Asnawi Ditargetkan Capai Puncak Performa, Ansan Greeners Malah Kalah karena Cuaca Panas
Nasib kompetisi kasta tertinggi Indonesia itu sempat buram hingga lebih dari satu bulan.
Belakangan, PT LIB tampak berhasil menggolkan rencana baru memulai kick off pada 27 Agustus.
Puncaknya, Polri mengumumkan telah memberi izin bagi Liga 1 2021/22 pada Selasa (16/8/2021) hari ini melalui Instagram.
"Polri telah resmi mengeluarkan izin keramaian untuk BRI Liga 1 musim 2021/22 yang akan digelar 27 Agustus mendatang," demikian pernyataan @divisihumaspolri.
"Terkait perizinan untuk Liga 1 dan Liga 2 ini Polri tidak mengeluarkan surat izin tertulis lagi."
"Karena telah dikeluarkan surat izin keramaian nomor 1609 tanggal 25 Mei 2021 yang telah ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo Msi."
Unggahan di Instagram Divisi Humas Polri itu terpantau hilang atau dihapus pada pukul 14.30 WIB.
PT LIB saat ini tengah menentukan venue pertandingan pembuka Liga 1 2021/22.
Dua stadion yang menjadi kandidat kuat adalah Stadion Pakansari dan Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Baca Juga: Buntut Nyanyi Lagu Kebangsaan, Publik Malaysia Minta Naturalisasi Saddil Ramdani
Editor | : | Najmul Ula |