Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) memastikan bahwa PSM Makassar telah melunasi gaji pemainnya.
Kabar baik datang dari PSM Makassar jelang kick-off Liga 1 2021/2022.
PSM Makassar dipastikan sudah terbebas dari hukuman National Dispute Resolution Chamber (NDRC).
Sebelumnya, PSM Makassar dihukum NDRC lantara menunggak gaji pemain.
Total ada 17 pemain yang gajinya belum dibayarkan oleh PSM Makassar.
Baca Juga: Masih Calon, Ini Alasan PSSI Belum Setujui 3 Nama Asisten yang Diajukan Shin Tae-yong
PSM Makassar pun sempat terancam tak bisa ikut Liga 1 2021/2022.
Kini para suporter PSM Makassar bisa bernafas lega.
APPI mengkonfirmasi bahwa manajemen PSM Makassar telah memenuhi kewajibannya pada Kamis (26/8/2021).
"APPI telah menerima surat konfirmasi dari Klub PSM Makassar dan telah menyampaikan kepada PSSI, PT LIB dan NDRC Indonesia bahwa telah adanya pelunasan," bunyi rilis resmi APPI.
APPI pun memastikan bahwa PSM sudah bisa kembali mendaftarkan pemainnya untuk Liga 1 musim ini.
Kabar pencabutan hukuman ini pun disambut baik oleh pelatih PSM, Milomir Seslija.
Baca Juga: Liga 1 2021 - Lawan Persik, Teco Ingin Bawa Bali United Patahkan Mitos Buruk
"Mereka mengkhawatirkan masalah keuangan dan masalah-masalah lain di sini ada banyak ketakutan," kata Milomir Seslija dikutip dari Tribun Timur, Rabu (25/8/2021).
PSM sendiri baru saja mendatangkan satu pemain asing baru.
Tim Juku Eja merekrut striker asal Belanda, Anco Jansen.
Sejauh ini, PSM baru memiliki dua pemain asing untuk mengarungi Liga 1 2021.
Dengan dicabutnya hukuman untuk PSM, bukan tak mungkin akan ada pemain asing baru yang akan segera merapat.
Namun, Milomir Seslija punya kriteria khusus dalam mencari pemain baru.
Pelatih yang akrab disapa Milo itu ingin pemain yang benar-benar mau berjuang untuk PSM.
"Tapi kita mencari keberhasilan, bukan pemain yang hanya mencari uang," tandasnya.
Baca Juga: Kabar Baik, Persib Akhirnya Dapat Izin Menggelar Latihan Bersama
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | Makassar.tribunnews.com,appi-online.com |