Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pemerintah Beri Lampu Hijau Suporter Datang ke Stadion, PT LIB Siapkan Aturan Ketat

Unggul Tan Ngasorake - Jumat, 15 Oktober 2021 | 16:35 WIB
Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita, saat memberikan keterangan kepada awak media setelah laga pekan pertama Liga 1 2021 antara Bali United melawan Persik Kediri di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, 27 Agustus 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita, saat memberikan keterangan kepada awak media setelah laga pekan pertama Liga 1 2021 antara Bali United melawan Persik Kediri di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, 27 Agustus 2021.

 

BOLANAS.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) merespon pernyataan pemerintah yang memberi lampu hijau agar Liga 1 bisa kembali dihadiri penonton.

Angin segar datang dari pemerintah yang mulai mempertimbangkan untuk mengizinkan Liga 1 bisa dihadiri penonton di stadion.

Hal tersebut sebelumnya disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa presiden, Joko Widodo, meminta evaluasi terhadap larangan penonton hadir ke stadion.

"Presiden minta dievaluasi (aturan pelaksanaan pertandingan sepak bola)," kata Luhut dikutip dari laman resmi Liga 1.

 Baca Juga: Tampil Gemilang, Menpora Minta PSSI Pantau Top Scorer PON XX

Pemerintah mengizinkan pertandingan di kota-kota tertentu bisa dihadiri penonton sebanyak 30 persen.

"Penonton 30 persen di beberapa kota yang levelnya sudah memungkinkan," ungkap Luhut.

Kabar ini pun disambut gembira oleh Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah tentang rencana dibukanya kembali penonton di sepak bola," ucap Akhmad Hadian Lukita, Kamis (14/10/2021).

Akhmad Hadian Lukita mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan PSSI terkait hal ini.

PT LIB sendiri sedang menyiapkan aturan untuk penonton yang boleh hadir ke stadion.

 

Koreografi The Jakmania pada laga leg pertama final Piala Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Minggu (21/7/2019).
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Koreografi The Jakmania pada laga leg pertama final Piala Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Minggu (21/7/2019).

Baca Juga: Update Timnas Indonesia U-23 - Suhu Beku di Tajikistan, Shin Tae-yong Keluhkan Dua Tim Mundur

Akhmad menyebut PT LIB tak akan segan untuk menindak tegas apabila ada pelanggaran protokol kesehatan.

"Jika ada pelanggaran oleh suporter atau penonton, akan ada hukuman tegas," tutur Akhmad.

"Pertama, klub akan mendapatkan sanksi tegas. Bisa dalam bentuk pengurangan poin atau yang lainnya."

"Tidak hanya itu, bagi kelompok suporter atau penonton yang melakukan pelanggaran tersebut, maka akan dilarang untuk kembali datang ke stadion," imbuhnya.

PT LIB mengisyaratkan nantinya akan ada aturan ketat untuk penonton yang ingin menyaksikan langsung pertandingan di stadion.

"Bukan cuma membahas ketentuan jumlah penonton, namun juga ada aspek lain yang harus diperhatikan," ungkap Akhmad.

"Seperti, penonton wajib menerapkan aplikasi pedulilindungi, kewajiban dua kali vaksin, sampai dengan teknis penjualan tiket secara online," sambungnya.

Meski begitu, PT LIB belum menjelaskan kapan tepatnya penonton boleh kembali hadir di stadion.

Saat ini Liga 1 2021/2022 sendiri sudah memasuki seri kedua.

Seri kedua sendiri digelar di Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Resep Persija Punya Banyak Wonderkid, Maman Abdurahman: Pemain Muda Boleh Ngecengin Pemain Senior

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Unggul Tan Ngasorake
Sumber : ligaindonesiabaru.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.