Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Respon PSSI Terkait Bendera Merah Putih yang Terancam Tak Bisa Berkibar di Kualifikasi Piala Asia U-23 2022

Unggul Tan Ngasorake - Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:56 WIB
Skuad timnas Indonesia saat menghadapi Vietnam pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia.
PSSI.ORG
Skuad timnas Indonesia saat menghadapi Vietnam pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia.

BOLANAS.COM - Timnas Indonesia kini terancam tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di Kualifikasi Piala Asia U-23 2022 mendatang.

Kabar kurang sedap menghampiri timnas Indonesia jelang Kualifikasi Piala Asia U-23 2022.

Timnas Indonesia dikabarkan terancam tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.

Hal ini menyusul pernyataan Badan Antidoping Dunia (WADA) yang menyatakan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) telah lalai.

WADA menyebut LADI menjadi satu dari tiga badan antidoping negara (NADO) yang tak patuh dalam menjalankan kode antidoping.

Baca Juga: Bus Tim Dirusak Oknum Suporter, Arema FC Akan Tempuh Jalur Hukum

Akibatnya, WADA pun menjatuhkan sanksi kepada Indonesia yang dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di single event dan multi-event internasional selama setahun.

Indonesia juga tidak diizinkan menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga berskala regional, kontinental, atau internasional.

Tim bulu tangkis Indonesia menjadi korban pertama dari sanksi ini.

Editor : Unggul Tan Ngasorake
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.