Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bukti Pengaturan Skor Sudah di Tangan PSSI, Karier 5 Mantan Pemain dan Pelatih Perserang Terancam Tamat

Unggul Tan Ngasorake - Minggu, 31 Oktober 2021 | 15:17 WIB
Skuat Perserang Serang sedang melakukan foto tim dalam laga pekan ketiga Liga 2 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 12 Oktober 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Skuat Perserang Serang sedang melakukan foto tim dalam laga pekan ketiga Liga 2 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 12 Oktober 2021.

BOLANAS.COM - Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, memastikan pihaknya sudah menerima laporan dari Perserang Serang atas kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2 2021.

Kasus dugaan pengaturan skor di Grup B Liga 2 2021 kini telah memasuki babak baru.

Seperti diketahui, Perserang Serang sebelumnya melaporkan adanya dugaan pengaturan skor di Liga 2 2021.

Hal itu diungkapkan oleh manajer Perserang Serang, Babay Karnawi.

Babay Karnawi menjelaskan bahwa lima pemain dan pelatih Perserang diduga terlibat dalam pengaturan skor.

Baca Juga: Cuma Pakai Dua pergantian Pemain, Angelo Alessio Lelah dengan Skuat Minim Pengalaman Persija?

Keenam orang tersebut diduga telah menjalin kerja sama dengan pihak lain untuk membuat Perserang mengalami kekalahan di Liga 2 2021.

Manajemen Perserang sendiri mengaku telah mengantongi bukti atas dugaan tersebut.

Bukti-bukti itu pun sudah diberikan kepada PSSI untuk segera ditindak.

PSSI melalui Yunus Nusi berjanji akan segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Yunus Nusi mengatakan bahwa bukti-bukti pengaturan skor tersebut telah dikirimkan ke Komite Displin (Komdis).

"Bukti-bukti sudah kami serahkan ke Komdis dan nanti akan dipanggil yang pertama melaporkan," ungkap Yunus Nusi dikutip dari BolaSport.com, Jumat (30/10/2021).

Yunus Nusi menjelaskan bahwa dirinya sudah menandatangani surat pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Sekretaris Jenderal, Yunus Nusi didampingi Wakil Sekretaris Jenderal Maaike Ira Puspita dalam penandatanganan kerja sama antara PSSI dan Federasi Sepak Bola Uni Emirat Arab (UEA), Senin (30/8/2021).
PSSI
Sekretaris Jenderal, Yunus Nusi didampingi Wakil Sekretaris Jenderal Maaike Ira Puspita dalam penandatanganan kerja sama antara PSSI dan Federasi Sepak Bola Uni Emirat Arab (UEA), Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Syahrian Abimanyu Menghilang dari Skuat JDT Meski 'Dilarang' Bela Timnas Indonesia U-23

"Hari ini saya sudah menandatangani surat untuk mengundang dan memanggil manajemen Perserang yang membuat pengaduan sekaligus pemain yang menurut Perserang melakukan pengaturan skor," tuturnya.

Rencananya PSSI akan memanggil manajemen Perserang pada 10 November 2021 mendatang.

"Insya Allah pada tanggal 10, dari manajemen Perserang bisa datang ke PSSI untuk menjalani pemeriksaan," ujar Yunus Nusi.

Lebih lanjut, Yunus Nusi menjelaskan bahwa bukti yang telah didapat adalah sebuah pesan.

"Buktinya itu hanya chat. Kami serahkan ke Komdis. Kami juga tidak bisa sampaikan detailnya di sini."

"Nanti kita lihat saja apa yang dilakukan Komdis," kata Yunus Nusi.

Jika terbukti bersalah, Yunus Nusi mengatakan bahwa keenam orang tersebut akan dilarang beraktivitas di sepak bola Indonesia seumur hidup.

"Semalam kami langsung mengadakan meeting dengan Komdis untuk menyiapkan bukti dan merespons apa yang terjadi."

"Maksimalnya kalau sudah terbukti adalah seumur hidup. Pelaku tidak bisa berkecimpung lagi di Indonesia," tutupnya.

Baca Juga: Sikap Kontroversial Shin Tae-yong soal Bagus Kahfi, Performa Striker Didikan FC Utrecht Mengecewakan?

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Sumber : BolaSport.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.