Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Komdis PSSI merilis daftar hukuman untuk lima pemain Perserang yang terlibat pengaturan skor di Liga 2 2021.
PSSI baru saja merilis daftar hukuman yang dijatuhkan pada lima pemain klub Liga 2, Perserang Serang.
Hukuman tersebut diambil setelah Komisi Disiplin PSSI menggelar sidang pada Senin hingga Rabu (1-3/11/2021).
Seperti diketahui, manajemen Perserang Serang melaporkan lima pemain dan satu pelatih yang diduga terlibat pengaturan skor di Liga 2 2021.
Baca Juga: Update Persija - Bambang Pamungkas Mentahkan Isu Balas Dendam ke Persib di Bursa Transfer Liga 1
Pihak Perserang terlebih dahulu menghukum enam orang tersebut dengan pemberhentian tidak hormat.
Manajer Perserang, Babay Karnawi, menyerahkan pada PSSI untuk memberi hukuman lebih berat pada enam orang di atas.
"Beberapa orang telah menghubungi sejumlah pemain Perserang untuk membuat klub tersebut kalah dalam pertandingan melawan Rans Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung FC," ucap Babay Karnawi (28/10/2021).
"Kami sudah lapor ke PSSI dengan bukti-bukti lengkap," tandasnya.
Adapun PSSI menindaklanjuti surat dari manajemen Perserang itu dengan menggelar sidang disiplin.
Sidang tersebut dipimpin oleh ketua Komisi Disiplin Erwin PL Tobing, serta diikuti wakil ketua Eko Hendro Prasetyo dan anggota Khairul Anwar dan Aji Ridwan Mas.
Adapun lima pemain Perserang yang menjadi terhukum adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah, dan Aray Suhendri.
Di antara lima pemain itu, Eka Dwi Susanto mendapat hukuman paling berat, yaitu sanksi lima tahun tidak boleh beraktivitas di sepak bola.
Sementara itu, pelatih Putut Widjanarko dinyatakan tidak bersalah.
Baca Juga: Persib Hadapi Persela, Maung Bandung Tak Izinkan Gian Zola Melawan Klub Sendiri
Berikut daftar hukuman untuk lima pemain Perserang di atas.
Baca Juga: Update Persija - Bambang Pamungkas Mentahkan Isu Balas Dendam ke Persib di Bursa Transfer Liga 1
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | PSSI.org |