Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Gelandang Persib Bandung, Marc Klok, harus menunda keinginannya untuk bisa berlaga bersama timnas Indonesia karena dilarang FIFA.
Seperti diketahui, Marc Klok sejatinya sudah menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Status tersebut disandang Marc Klok sejak 12 November 2020.
Namun, hingga kini Marc Klok masih belum bisa membela timnas Indonesia.
Sebelumnya, Marc Klok sempat dipanggil oleh pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, untuk mengikuti pemusatan latihan (TC).
Baca Juga: Pujian Eduardo Almeida untuk Wonderkid Persebaya Usai Cetak Gol Cantik ke Gawang Arema FC
Akan tetapi, Shin Tae-yong akhirnya tak membawa Marc Klok ke Kualifikasi Piala Dunia 2022 pada Juni 2021 lalu.
Rupanya, administrasi naturalisasi Marc Klok di FIFA masih bermasalah.
Marc Klok sendiri sempat mengungkapkan bahwa keinginannya membela timnas Indonesia harus tertunda.
Pasalnya, ada sejumlah masalah administrasi yang belum selesai.
Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri, pun membeberkan masalah yang dihadapi Klok.
Indra Sjafri menyebut bahwa masalah Klok hampir mirip dengan Ezra Walian dulu.
"Jadi Marc Klok belum bisa berpindah asosiasi (kasusnya) seperti Ezra Walian," kata Indra dikutip dari BolaSport.com, Minggu (7/11/2021).
Baca Juga: FK Senica Larang Egy Maulana Vikri Tampil di Piala AFF 2020, Indra Sjafri Angkat Bicara
Indra Sjafri mengatakan bahwa Klok tak bisa menunjukkan dokumen yang menyebutkan dirinya memiliki keturunan Indonesia.
Klok sendiri sebelumnya mengaku memiliki darah keturunan Indonesia yang berasal dari kakek buyutnya, Jan Ernst Karel yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
"Dia (Klok) tidak bisa menunjukan dokumen tentang keturunan," tutur Indra.
"FIFA meminta dokumen tersebut dan kami tidak bisa membuktikannya."
"Klok juga tidak bisa membuktikannya," sambung eks pelatih Bali United itu.
Meski begitu, Indra menjelaskan bahwa ada cara lain agar Klok bisa tetap membela timnas Indonesia.
Dalam aturannya FIFA mengizinkan pengubahan status kewarganegaraan apabila si pemain telah tinggal di negara tersebut setidaknya tiga tahun untuk yang berusia di bawa 10 tahun.
Sedangkan untuk usia 10 tahun ke atas baru boleh pindah asosiasi setelah tinggal setidaknya lima tahun di negara tersebut.
Indra mengatakan untuk masalah Klok diatur pada poin 2 artike 7 FIFA.
Klok baru boleh membela timnas Indonesia setelah lima tahun tinggal di Tanah Air.
Itu artinya, eks pemain Persija itu baru boleh membela timnas Indonesia pada tahun depan.
"Akhirnya pakai poin 2 FIFA dan Marc Klok harus menunggu lima tahun tinggal di Indonesia."
"Marc Klok sekarang sudah menjalani empat tahun dan kalau tidak salah sekitar tujuh bulan lagi dia baru bisa," tutup Indra.
Baca Juga: Siap Beri Bantuan Naturalisasi, PSSI Minta Jordi Amat Tak Tiru Cara Sandy Walsh
Editor | : | Unggul Tan Ngasorake |
Sumber | : | BolaSport.com |