Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tak Sebanding dengan Persibo, Insiden Salah Kostum Kiper PSIS Cuma Dihukum Denda Rp10 Juta

Najmul Ula - Senin, 6 Desember 2021 | 13:54 WIB
Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, salah menggunakan jersey di laga melawan PSM Makassar, Senin (23/11/2021).
Bolanas.com
Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, salah menggunakan jersey di laga melawan PSM Makassar, Senin (23/11/2021).

BOLANAS.COM - Jandia Eka Putra dihukum denda Rp10 juta akibat mengenakan seragam Joko Ribowo pada laga PSIS kontra PSM (22/11/2021).

Komisi Disiplin PSSI resmi menghukum kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, terkait insiden salah kostum.

Jandia Eka Putra memancing kontroversi pada laga PSIS Semarang kontra PSM Makassar pada pekan ke-13 Liga 1 2021/22 (22/11/2021).

Saat itu, Jandia Eka Putra mengenakan jersey kiper PSIS Semarang berwarna kuning bernomor punggung 33 bertuliskan J Ribowo.

Baca Juga: Piala AFF - Tak Ada Pembantaian, Pelatih Thailand Akui Cemas Hampir Ditahan Timor Leste

Jersey tersebut seharusnya dikenakan oleh kiper PSIS lainnya, Joko Ribowo.

Jandia Eka Putra sendiri selama ini identik dengan nomor punggung 30.

Manajer PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, melabeli insiden tersebut sebagai kesalahan "konyol dan malu-maluin".

"Konyol itu, kami kan setiap pergantian babak pasti semua ganti jersey ya, dan itu ketuker jerseynya," tutur Yoyok (23/11/2021).

Baca Juga: Penonton Kecewa Laga Arema vs Bali United Membosankan, Eduardo Almeida dan Teco Satu Suara

"Jadi kitman kami yang salah, ketuker saja dan tidak ada masalah lain, makanya itu konyol dan malu-maluin," tandasnya.

Adapun Komisi Disiplin PSSI telah menjatuhkan hukuman untuk Jandia Eka Putra per Minggu (5/12/2021).

Dilansir dari laman resmi PSSI, Jandia Eka Putra disebut melakukan pelanggaran "menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya".

Skuad PSIS Semarang memompa semangat jelang pertandingan di Liga 1 2021.
PSIS.CO.ID
Skuad PSIS Semarang memompa semangat jelang pertandingan di Liga 1 2021.

Pelanggaran tersebut dihukum dengan denda Rp10 juta.

Denda tersebut terbilang kecil dengan pelanggaran serupa di Liga 3 Jawa Timur dalam laga Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya (2/12/2021).

Pada laga itu, Persibo didakwa "memainkan pemain tidak sah karena menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang tidak didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain".

Persibo divonis hukuman kalah 0-3 serta denda sebesar Rp50 juta.

Manajer Persib, Sally Atyasasmi, telah membantah bahwa dua pemain yang tertukar nomor punggung itu adalah pemain tidak sah.

Akun Twitter PSM Makassar juga menyindir PSSI terkait perbedaan jomplang hukuman Persibo dan PSIS tersebut. 

Bagaimanapun, PSSI tampak perlu menyamaratakan hukuman bagi pelanggaran serupa baik di Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3.

Baca Juga: FK Senica Jual Top Scorer ke Klub Rival, Egy Maulana Vikri Resmi Naik Pangkat

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.