Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Timnas U-23 Indonesia dipastikan bisa mengibarkan bendera merah putih ketika tampil di Piala AFF U-23 2022.
Kabar tersebut sebagaimana disampaikan PSSI dalam rilisnya hari ini, Jumat (4/2/2022).
Komite Eksekutif World Anti Doping Agency (WADA) secara resmi telah mencabut sanksi larangan mengibarkan bendera merah putih untuk Indonesia.
Pencabutan sanksi ini diambil setelah menjalani mekanisme voting dari WADA.
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi karena Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dinilai tidak menereapkan prosedur test distribution plan (TDP) dengan baik.
WADA memberi sanksi kepada LADI yang berlaku selama satu tahun mulai 7 Oktober 2021.
Sanksi itu membuat Indonesia tidak diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih di single event dan multi-event internasional.
Selain itu, Indonesia juga tidak diizinkan terpilih menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat regional, kontinental, hingga dunia selama satu tahun sejak berlakunya sanksi.
Editor | : | Nungki Nugroho |