Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Pemain Persipura Jayapura, Ramai Rumakiek, terancam sanksi berat dari PSSI setelah mengabaikan panggilan timnas U-23 Indonesia.
Ramai Rumakiek belakangan ini memang tengah menjadi sorotan pecinta sepak bola di Tanah Air.
Bukan karena aksinya di atas lapangan, Ramai Rumakiek jadi perbincangan karena mengabaikan panggilan timnas U-23 Indonesia.
Nama Ramai Rumakiek sejatinya masuk ke dalam daftar 29 pemain yang dipanggil Shin Tae-yong untuk persiapan SEA Games 2021.
Namun hingga timnas U-23 Indonesia berangkat ke Korea Selatan, Ramai Rumakiek tak kunjung datang.
Baca Juga: Tampil Apik, Satu Pemain Indonesia All Star Sukses Curi Perhatian Pelatih Atletico Madrid
Ramai Rumakiek pun membuat Shin Tae-yon merasa geram.
Keputusan tegas pun langsung diambil oleh pelatih berusia 52 tahun itu.
Ramai Rumakiek resmi dicoret dari skuad timnas U-23 Indoensia.
"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan, dia tidak respons sama sekali."
"Jadi saya harus berikan sanksi kepada Rumakiek," kata Shin Tae-yong dikutip dari laman resmi PSSI, Minggu (17/4/2022).
Ramai Rumakiek sendiri dikabarkan tak datang ke TC timnas U-23 Indonesia karena alasan sedang sakit.
Shin Tae-yong sempat meminta Ramai Rumakiek untuk datang ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Akan tetapi, lagi-lagi Rumakiek mengabaikan instruksi Shin Tae-yong tersebut.
Baca Juga: Setelah David Rumakiek, Persib Kembali Tampung Satu Pemain Persipura Jayapura
Jurut taktik asal Korea Selatan itu pun memastikan tak ada tempat untuk Ramai Rumakiek di timnas U-23 Indonesia.
"Ramai Rumakiek tidak bisa main di SEA Games," ungkap Shin Tae-yong.
Masalah ini sendiri kini berbuntut panjang karena Ramai Rumakiek terancam sanksi dari PSSI.
Jika terbukti sengaja mengabaikan panggilan timnas U-23 Indonesia, Ramai terancam hukuman larangan bermain selama enam bulan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Selain itu, Ramai juga terancam denda Rp 20 juta jika bersalah.
Persipura Jayapura selaku klub Ramai juga terancam sanksi dari PSSI.
Apabilan ada pengurus yang terbukti menahan Ramai ke timnas akan mendapat hukuman larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola selama 12 bulan.
Hal tersebut tertuang dalam Kode Disipling PSSI Pasal 73 tentang Pengabaian terhadap Kewajiban kepada Tim Nasional.
Kode Disiplin PSSI Pasal 73 tentang Pengabaian terhadap Kewajiba kepada Tim Nasional
1. Pemain yang terdaftar di PSSI, apabila diminta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memiliki kewajiban untuk ikut serta dan melakukan upaya terbaiknya dalam pertandingan atau kompetisi yang diikuti oleh tim perwakilan (representative team) PSSI (Tim Nasional).
2. Pemain yang tidak mengindahkan kewajibannya kepada tim nasional (seperti menolak untuk memenuhi panggilan mengikuti seleksi pembentukan tim nasional, tidak bersedia mengikuti pemusatan latihan tim nasional, meninggalkan pemusatan latihan tim nasional tanpa alasan yang cukup memadai dan dapat diterima atau tidak sesuai dengan regulasi FIFA dan regulasi PSSI yang berlaku, dan/atau melakukan pelanggaran yang telah ditetapkan oleh manajemen tim nasional) merupakan tingkah laku buruk dan karenanya diberikan sanksi berupa: sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan dan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
3. Ofisial atau pengurus yang ikut membantu terjadinya pelanggaran disiplin sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) di atas dikenakan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan.
Baca Juga: Rencana Shin Tae-yong Berantakan, TC Timnas U-23 Indonesia di Korea Selatan Rusak Gara-gara Hal Ini
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | Kompas.com,PSSI.org |