Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Komisi III DPR akhirnya memberi lampu hijau terkait proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Kabar baik datang dari proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Komisi III DPR akhirnya menyetujui naturalisasi kedua pemain tersebut.
Hal tersebut terjadi setelah PSSI bersama menggelar rapat bersama Komisi III DPR, Senin (29/8/2022).
Hadir juga dalam rapat tersebut Menpora, Zainudin Amali dan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej.
Baca Juga: Hasil Liga 1 - Diwarnai Kartu Merah Konyol Fahmi Al Ayyubi, Dewa United Kalahkan PSIS Semarang
Dalam rapat tersebut Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto memberi restu keduanya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Komisi III DPR dapat menyetujui pemberian keawarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh," ujar Bambang Suryo dilansir dari laman resmi PSSI.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sendiri berharap proses naturalisasi keduanya bisa dipercepat.
Pasalnya, Sandy Walsh dan Jordi Amat diproyeksikan membela timnas Indonesia di FIFA Matchday September.
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | PSSI.org |