Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

BREAKING NEWS - Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Presiden Minta PSSI Hentikan Liga 1

Unggul Tan Ngasorake - Minggu, 2 Oktober 2022 | 11:12 WIB
Presiden RI, Joko Widodo, dalam rapat terbatas yang membahas persiapan Piala Dunia U-20 2021, Selasa (20/10/2020).
Sekretariat Presiden
Presiden RI, Joko Widodo, dalam rapat terbatas yang membahas persiapan Piala Dunia U-20 2021, Selasa (20/10/2020).

BOLANAS.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 2022-2023 setelah terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Sepak bola Indonesia kembali berduka setelah terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Kerusuhan terjadi setelah laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Laga yang dimenangkan oleh Persebaya Surabaya itu membuat suporter Arema FC kecewa.

Suporter Arema FC mulai menginvansi lapangan setelah pertandingan selesai.

Baca Juga: Tembakan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kapolda Jawa Timur: Kami Terpaksa Melakukan Itu

Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta menyebut ada sekitar tiga ribu penonton yang turun ke lapangan.

"Hanya sebagian yang turun ke lapangan, sekitar 3.000 suporter," ungkap Niko dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Polisi yang mencoba meredam situasi melepaskan tembakan gas air mata ke arah penonton.

Hal ini membuat para penonton mulai panik dan buru-buru mencoba keluar dari stadion.

Total ada 129 orang yang meninggal dunia dalam kejadan ini.

Tragedi Kanjuruhan ini rupanya juga sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo.

"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 129 saudara-saudara kita dalam tragedi sepakbola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur," ucap Joko Widodo, Minggu (2/10/2022).

Joko Widodo mengaku sudah meminta Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengusut tuntas tragedi ini.

Kericuhan dan kerusuhan mewarnai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022)
KOMPAS.com/Suci Rahayu
Kericuhan dan kerusuhan mewarnai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022)

Baca Juga: 127 Orang Meninggal, Tragedi Kanjuruhan Jadi Insiden Paling Kelam Nomor 2 di Dunia dalam Sejarah Sepak Bola

"Khusus Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," ungkap figur yang akrab disapa Jokowi itu.

Jokowi juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan PSSI.

Menpora dan PSSI diminta untuk segera mengevaluasi prosedur pengamanan dalam sebuah pertandingan.

"Saya juga telah perintahkan kepada Menpora dan Ketum PSSI untuk melalukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya," tutur Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 2022-2023.

"Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1."

"Sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," ujar Jokowi.

Jokowi juga berharap tragedi Kanjuruhan tak terluang kembali di masa depan.

"Saya menyesalkan terjadinya tragedi ini," ungkap Jokowi.

"Saya berharap ini adalah tragedi terakhir sepak bola di Tanah Air."

"Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan seperti ini di masa yang akan datang," pungkasnya.

Baca Juga: Prediksi Line Up Persib Vs Persija - El Clasico Paling Berkualitas, Luis Milla dan Thomas Doll Usung Formasi Identik

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Unggul Tan Ngasorake
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.