Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, mengungkap fakta bahwa Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang belum diverifikasi.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) menjadi sorotan usai Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka di balik tragedi Kanjuruhan.
Seperti diketahui, Listyo Sigit Prabowo, baru saja menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022).
Salah satu nama tersangka yang diumumkan adalah Akhmad Hadian Lukita yang merupakan Direktur Utama PT LIB.
Akhmad Hadian Lukita dinilai menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan di Kanjuruhan.
Baca Juga: Tak Terganggu Tragedi Kanjuruhan, PSSI Pastikan TC Timnas U-20 Indonesia di Eropa Tetap Berjalan
Dalam kesempatan tersebut Kapolri juga membuka fakta baru terkait Stadion Kanjuruhan.
Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Stadion Kanjuruhan sejatinya tak memenuhi standar keselamatan penonton.
Polisi juga menemukan fakta bahwa musim ini PT LIB tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.
Padahal, Stadion Kanjuruhan musim ini tetap menjadi markas Arema FC.
Editor | : | Unggul Tan Ngasorake |