Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

24 Jam Sejak TGIPF Minta Iwan Bule Cs Mengundurkan Diri, PSSI Masih Membisu dan FIFA Usir Wartawan

Najmul Ula - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:40 WIB
Suasana lorong kantor PSSI di GBK Arena, Jakarta, 14 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Suasana lorong kantor PSSI di GBK Arena, Jakarta, 14 Oktober 2022.

BOLANAS.COM - PSSI masih membisu dan FIFA mengusir wartawan yang hendak mengorek informasi, belum ada respons terkait "ancaman" TGIPF.

PSSI dan FIFA belum juga menjawab permintaan pemerintah untuk mengubah "signifikan" susunan pengurus otoritas sepak bola Indonesia.

Pada Jumat (14/10/2022), TGIPF yang dipimpin Mahfud MD melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo.

Poin penting dalam laporan tersebut adalah TGIPF menganggap PSSI tidak profesional, serta meminta Mochamad Iriawan mundur dari kursi ketua umum.

Baca Juga: Media Vietnam 'Tertawakan' Kegagalan Timnas Indonesia U-17: Juara Piala AFF Tapi Gagal Lolos Piala Asia!

"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral," demikian pernyataan TGIPF.

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI ... sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI."

Dengan statemen tersebut, pemerintah melalui TGIPF hendak menegaskan bahwa kepemimpinan Mochamad Iriawan sudah tidak dipercaya lagi.

PSSI kemudian diketahui menggelar rapat pada Jumat malam, atau beberapa jam sesudah TGIPF mengumumkan hasil investigasi.

Baca Juga: Iwan Bule Cs Tak Bisa Berkelit Lagi, Pemerintah Nyatakan PSSI Tak Profesional dan Diminta Mundur Serempak

Editor : Nungki Nugroho
Sumber : BolaSport.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.