Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Persis Solo dan Persebaya Surabaya bergandeng tangan menggulirkan KLB dan RUPS, Mochamad Iriawan dan Akhmad Hadian Lukita bisa lengser.
Persis Solo dan Persebaya Surabaya menjadi dua klub pertama yang mengusulkan reformasi sepak bola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan.
Pada Senin (24/10/2022) hari ini, Persis Solo dan Persebaya Surabaya mengumumkan "koalisi" untuk menyatakan sikap pada PSSI.
Pernyataan sikap tersebut berisi desakan Kongres Luar Biasa kepada PSSI, serta Rapat Umum Pemegang Saham kepada PT LIB.
Baca Juga: Kabar Gembira, Laga Timnas Indonesia U-20 Vs Turki Resmi Disiarkan Net TV
Kaesang Pangarep dan Azrul Ananda, orang nomor satu di dua klub tersebut, mengadakan pertemuan di Balai Kota Solo siang tadi.
Usai pertemuan tersebut, disepakati bahwa Persis dan Persebaya akan mengirim surat resmi ke PSSI berisi dua tuntutan.
"Yang pertama untuk diselenggarakannya KLB PSSI, untuk kebaikan sepak bola nasional secara menyeluruh," demikian rilis yang diterima BolaNas.com (24/10/2022).
Seperti diketahui, KLB merupakan syarat yang dipatok pemerintah agar PSSI dapat mengajukan izin menggelar kompetisi.
Sejauh ini, PSSI yang dipimpin Mochamad Iriawan menolak memenuhi rekomendasi pemerintah, dan bersikeras tak mau mundur.
Rekomendasi tersebut termaktub dalam laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo, di mana PSSI dinilai sebagai lembaga "tak profesional".
Jika KLB yang diajukan Persis-Persebaya disambut baik oleh voter lainnya, akan ada kemungkinan rezim Mochamad Iriawan di PSSI segera berakhir.
"Yang kedua adalah mengajukan segera diselenggarakannya RUPS LB (Luar Biasa) PT Liga Indonesia Baru, untuk membahas kepastian liga," lanjutan rilis tersebut.
RUPS merupakan mekanisme pemegang saham untuk mengambil keputusan penting terkait organisasi, dengan label "Luar Biasa" untuk menggambarkan situasi mendesak.
RUPS LB dirasa perlu untuk dilakukan setelah Dirut PT LIB petahana, Akhmad Hadian Lukita, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian.
Akhmad Hadian Lukita bahkan resmi ditahan pada hari yang sama dengan Persis-Persebaya mengajukan surat di atas.
Jika Akhmad Hadian Lukita dirasa tak mampu melanjutkan tugasnya, dan kemungkinan besar iya karena ia akan menghadapi persidangan, Dirut baru bisa dipilih dalam RUPS LB tersebut.
Bagaimanapun, Persis dan Persebaya memerlukan "bala bantuan" untuk menggulirkan KLB dan RUPS LB.
Hingga artikel ini ditulis, tak ada klub Liga 1 lain yang merespons inisiatif Persis dan Persebaya.
Editor | : | Najmul Ula |