Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

CEO PSIS Ingatkan Kaesang Pangarep Perlu Ajak Lebih Banyak Voter untuk KLB PSSI, Kurang Berapa Lagi?

Najmul Ula - Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:12 WIB
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi (kiri) dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan), nampak hadir dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, 4 Maret 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi (kiri) dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan), nampak hadir dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, 4 Maret 2022.

BOLANAS.COM - Kaesang Pangarep baru berhasil mengajak Persebaya Surabaya untuk menggulirkan KLB, Yoyok Sukawi memperingatkan perl 50% voter.

Kaesang Pangarep sejauh ini baru mendapat satu pendukung untuk menggelar Kongres Luar Biasa PSSI sebagai upaya transformasi sepak bola Indonesia.

Kaesang Pangarep yang berstatus pemilik Persis Solo bertemu Azrul Ananda selaku CEO Persebaya Surabaya pada Senin (24/10/2022).

Persis Solo dan Persebaya Surabaya lantas bergandeng tangan untuk mengirim surat pada PSSI dengan tuntutan Kongres Luar Biasa.

Baca Juga: Punya Prospek Bagus, Pelatih Gillingham FC Ungkap Elkan Baggott Diincar 20 Klub

Masalahnya, Persis Solo dan Persebaya Surabaya hanyalah dua klub dari sekian banyak voter PSSI untuk menggelar KLB.

Kaesang Pangarep mengakui jumlah itu sangat sedikit dan telah mengajak klub lain untuk bergabung dalam "koalisi".

"Komunikasi dengan (Bali United sudah, Rans Nusantara FC sudah, Barito Putera sudah," ujar Kaesang (24/10/2022).

"Kita tidak ada masalah dengan Pak Ketum ... kami mau perubahan sepak bola yang lebih baik," jelasnya.

Baca Juga: Top Scorer Timnas Indonesia U-20 di Turki - Nama Kejutan Jadi Sumber Gol, Shin Tae-yong Memanen Kerja Keras Klub

Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.