Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Indikasi Kelanjutan Liga 1 Semakin Nyata, Menpora Bergegas Temui Kapolri

Nungki Nugroho - Jumat, 18 November 2022 | 19:52 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, saat sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenpora, Jakarta, 9 November 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, saat sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenpora, Jakarta, 9 November 2022.

BOLANAS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, menyatakan akan segera bertemu dengan Kapolri untuk membahas kelanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023.

Kelanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023 masih ditunggu-tunggu oleh para klub kontestan.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa (15/11/2022).

Dalam rapat tersebut diputuskan Ferry Paulus menjabat Direktur Utama PT LIB sebagai pengganti Akhmad Hadian Lukita.

Baca Juga: Mentalitas Berbeda Justin Hubner, Marahi Cahya Supriadi dan Anggap Rekan Setimnya Kurang Rileks

Serta beberapa nama baru mengisi jajaran komisaris seperti Juni Rachman, Yabes Tanuri, Ponaryo Astaman, Ardian Satya Negara, dan Roofi Ardian.

Pada hari ini, Jumat (18/11/2022), PT LIB bergegas menggelar pertemuan dengan Menpora Zainudin Amali di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Jumat (18/11/2022).

Momen tersebut digunakan untum membahas rencana kelanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023.

Zainudin Amali turut tersentil dengan pemberhentian kompetisi yang sudah berlarut.

Baca Juga: Tak Seperti Chanathip, Pratama Arhan Korbankan Libur Liga Jepang Demi Bela Indonesia di Piala AFF 2022

Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.