Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Potensi Tidak Adil, PSM Tak Akan Juara Liga 1 Format Musim Depan Meski Unggul Sangat Jauh dari Tim Rival

Najmul Ula - Senin, 6 Maret 2023 | 12:02 WIB
Skuad PSM Makassar merayakan gol yang dicetak Kenzo Nambu saat melawan PSIS Semarang pada pekan ke-16 Liga 1 2022-2023.
PSMMAKASSAR
Skuad PSM Makassar merayakan gol yang dicetak Kenzo Nambu saat melawan PSIS Semarang pada pekan ke-16 Liga 1 2022-2023.

BOLANAS.COM - PSM Makassar tak akan langsung menjuarai Liga 1 apabila memakai format baru, bakal ada play-off setelah musim selesai.

Format baru yang disepakati PSSI dan klub Liga 1 berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi tim pemuncak klasemen di akhir musim.

Saat ini, PSM Makassar mengantongi keunggulan 10 poin dari Persib Bandung dan akan merengkuh trofi jika bertahan hingga akhir musim.

Namun, skenario itu tak akan terjadi pada musim depan, mengingat PSSI bakal menggelar play-off juara yang diikuti empat tim teratas.

Baca Juga: Asnawi Akui Kerap Ambil Risiko dan Rekan Setim Labeli Sembrono, Kartu Merah Bukti Bek Indonesia Belum Belajar

Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono, mengungkap klub Liga 1 bersepakat memakai opsi tersebut.

"Semua bersepakat untuk memilih opsi dua, sistem full kompetisi, dengan ada play-off (untuk peringkat) 1-4," ucap Teddy (5/4/2023).

"Akan ada terjadi suatu pertandingan menarik di empat besar, akan meningkatkan kompetisi itu, kami sangat menunggu format baru," tegasnya.

Format baru tersebut disinyalir untuk meningkatkan nilai komersial kompetisi dengan menggelar turnamen mini untuk empat tim terbesar.

Baca Juga: PSSI Berencana Batasi Pemain Naturalisasi untuk Klub Liga 1 Musim Depan, Persib dan Madura United Kena Imbas

Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.