Hasil RUPS PT LIB, Sosok yang Tak Mau Jadi Dirut Dipaksa Jalankan Liga 1 Terlama Sepanjang Sejarah

Najmul Ula - Selasa, 20 Juni 2023 | 21:03 WIB
Asep Saputra (Direktur Operasional PT LIB),Munafri Arifuddin (Direktur PT LIB), Ferry Paulus (Direktur Utama PT LIB), Zainudin Amali (Komisaris Utama PT LIB), Saidikin Aksa (Komisaris PT LIB).
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Asep Saputra (Direktur Operasional PT LIB),Munafri Arifuddin (Direktur PT LIB), Ferry Paulus (Direktur Utama PT LIB), Zainudin Amali (Komisaris Utama PT LIB), Saidikin Aksa (Komisaris PT LIB).

BOLANAS.COM - Ferry Paulus dipertahankan menjadi Dirut PT LIB, eks presiden Persija Jakarta bersedia setelah dipaksa oleh peserta rapat.

Liga 1 2023/24 yang berdurasi terlama sepanjang sejarah akan dijalankan sosok yang sejatinya tak mau mengemban tugas operasional berat itu.

PT Liga Indonesia Baru (LIB), baru saja melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa (20/6/2023) hari ini.

Hasil dari RUPS tersebut, Ferry Paulus dipertahankan sebagai direktur utama untuk menggulirkan Liga 1 2023/24 dengan format baru.

Baca Juga: Kantongi Ulsan Hyundai Lalu Argentina, Asnawi Mangkualam Tambah Pencapaian untuk Dilirik Klub K-League 1

Kilas balik, Ferry menerima mandat sebagai dirut PT LIB selepas Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022 silam.

Saat itu (dan hingga kini), dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang merenggut 135 nyawa itu.

Saat pertama kali diumumkan sebagai pengganti Lukita, Ferry sebenarnya cuma mau menjabat beberapa bulan.

Hingga Liga 1 2022/23 tuntas pada April lalu, Ferry masih memegang teguh keinginan mundur dalam forum RUPS.

Baca Juga: Marko Simic Kembali, Persija Gantikan Striker Liga Champions dengan Pemain Tak Laku nan Kedaluwarsa


Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.