Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mulai mempertimbangkan untuk memindahkan lokasi seri ketiga Liga 1 2021/2022.
Sejatinya, seri ketiga Liga 1 2021/2022 akan digelar di wilayah Jawa Timur.
Namun, belakangan PT LIB mulai mempertimbangkan untuk memindahkan seri ketiga ke daerah lain.
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, menjelaskan alasan dibalik rencana tersebut.
Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa ada banyak kendala jika seri ketiga Liga 1 2021/2022 digelar di Jawa Timur.
Baca Juga: Lawan PSS Sleman, Robert Rene Alberts Waspadai Kehadiran Eks Gelandang Persib
"Satu, kami sedang menyusun jadwal dan sedikit kesulitan," tutur Akhmad Hadian Lukita dikutip dari BolaSport.com, Kamis (21/10/2021).
"Jawa Timur klubnya ada banyak, pasti masing-masing punya constraint."
"Tuan rumah pasti nggak bisa main di stadion sendiri," ujar Akhmad Hadian Lukita.
Selain itu, rivalitas sejumlah klub juga membuat PT LIB kebingungan.
"Terus ada beberapa kendala misalnya Persib nggak bisa main di Malang, Persebaya nggak bisa main di Malang, Persija nggak bisa main di Surabaya," ungkap Lukita.
Beberapa alasan di atas membuat PT LIB merasa kesulitan untuk menggelar Liga 1 di Jawa Timur.
Sejauh ini PT LIB sendiri masih terus menyusun rencana cadangan.
"Ini memang kami lagi melihat situasi yang paling memungkinkan," kata pria asal Jawa Barat itu.
"Kalau memang sulit terus kami lagi memikirkan di mana seri ketiga dimainkan," sambungnya.
Bali dikabarkan menjadi salah satu kandidat kuat lokasi seri ketiga Liga 1 2021/2022.
Selain Stadion Kapten I Wayan Dipta, ada tiga stadion lain yang bisa digunakan.
Saat ini Akhmad menyebut sudah mengirimkan tim untuk survei lokasi di Bali.
"Tim saya lagi ke Bali untuk verifikasi, di sana ada empat stadion," ujarnya.
"Tiga stadion untuk latihan tapi sudah tertutup juga, kalau tanpa penonton aman."
"Kalau dengan penonton hanya (bisa pakai Stadion Kapten) I Wayan Dipta," pungkasnya.
Baca Juga: Bus Tim Dirusak Oknum Suporter, Arema FC Akan Tempuh Jalur Hukum