Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Belum selesai tragedi Kanjuruhan, insiden tembakan gas air mata terhadap suporter sepak bola kembali terjadi di Argentina.
Momen tersebut terjadi pada lanjutan Liga Argentina yang mempertemukan Gimnasia La Plata kontra Boca Juniors, Jumat (7/10/2022) pagi WIB.
Laga yang digelar di Stadion Juan Carmelo Zerillo, Argentina, itu terpaksa dihentikan oleh wasit.
Kejadian ini bermula saat pertandingan baru memasuki menit ke-9.
Dilansir dari TycSports, polisi di luar stadion kewalahan karena ada ribuan penonton yang memaksa masuk tanpa tiket.
Baca Juga: PT LIB Lalai, Kapolri: Stadion Kanjuruhan Terakhir Diverifikasi Tahun 2020
Hal tersebut diungkapkan oleh Sergio Berni selaki Menteri Keamanan Buenos Aires.
"Ada masalah saat masuk," ungkap Sergio Berni.
"Banyak fans yang ingin masuk tanpa tiket," imbuhnya.
Polisi yang kalah jumlah mencoba membubarkan masa dengan menembakkan peluru karet.
Selain itu, polisi juga melepaskan tembakan gas air mata.
Gas air mata yang terbawa angin juga masuk ke lapangan.
Penonton yang berada di tribune penonton mulai panik dan mencoba keluar stadion.
Insiden ini sendiri menyebabkan satu korban jiwa meninggal.
Baca Juga: Tak Terganggu Tragedi Kanjuruhan, PSSI Pastikan TC Timnas U-20 Indonesia di Eropa Tetap Berjalan
Sergio Berni menjelaskan korban meninggal dunia karena kena serangan jantung.
"Sayangnya ada satu orang yang meninggal," kata Sergio Berni dikutip dari ESPN.
"Dia meninggal karena serangan jantung saat dipindahkan ke rumah sakit," sambungnya.
Insiden yang terjadi di Argentina ini sekilas mirip dengan kejadian yang terjadi di Indonesia baru-baru ini.
Seperti diketahui, sepak bola Indonesia tengah berduka setelah terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022).
Dalam insiden tersebut para penonton berdesak-desakan keluar stadion setelah polisi menembakkan gas air mata ke arah tribune.
Total ada 125 nyawa melayang dalam insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Sejauh ini polisi sudah menetapkan enam tersangka di balik tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Akhmad Hadian Lukita Resmi Jadi Tersangka, Kapolri Ungkap 2 'Dosa' PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan