Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Jajaran Kepolisian Resor Kota Malang melakukan gestur sujud sebagai permohonan maaf, dianggap sebagai dalang jatuhnya ratusan korban jiwa.
Kepolisian Resor Kota Malang menunjukkan gestur yang amat jarang dilakukan institusi tersebut ketika dituding melakukan kesalahan.
Polresta Kota Malang dianggap sebagai pihak paling bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Pada Sabtu (1/10/2022) pekan lalu, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya berlangsung aman hingga peluit akhir, saat Kepolisian salah mengantisipasi suporter yang memasuki lapangan.
Suporter Arema FC memang mencoba menyampaikan kekesalan dengan turun ke lapangan, tetapi respons polisi dinilai sebagai penyebab jatuhnya korban jiwa.
Polisi tertangkap kamera melepaskan gas air mata, yang sayangnya diarahkan ke kerumunan di lapangan sekaligus penonton tak bersalah di tribun.
Kondisi itu diperparah dengan terkuncinya sejumlah pintu keluar, sehingga para suporter berjejalan dalam udara yang sudah tercemar gas air mata.
Saat ini angka resmi meninggal dunia mencapai 131 orang, tetapi jumlah sebenarnya dipercaya melebihi itu.